✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854

Delegasi Bangsamoro Filipina Pelajari Praktik LKLB untuk Merawat Perdamaian

Jakarta, IL News – Delegasi dari Kementerian Pendidikan, Dasar, Tinggi, dan Teknis atau Minstry of Basic, Higher, and Technical Education (MBHTE) Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Filipina, melakukan observasi ke Indonesia dalam rangka mempelajari praktik pendidikan untuk merawat perdamaian di Maluku melalui pendekatan literasi keagamaan lintas budaya.

Malaysia Angkat Program LKLB Indonesia untuk Wujudkan ASEAN Kohesif

Jakarta, IL News – Dalam keketuannya di ASEAN pada 2025, Malaysia menyoroti peran program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) dari Indonesia untuk mewujudkan visi ASEAN untuk membangun komunitas inklusif dan kohesif.

Dihadiri Peserta dari 20 Negara, Konferensi Internasional LKLB Angkat Peran Pendidikan Bangun Kepercayaan Sosial

Jakarta, IL News – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) dan Institut Leimena mengadakan International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy (ICCCRL) atau Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), pada 11-12 November 2025, yang dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti.

Program LKLB Ditampilkan dalam ASEAN Senior Officials Meeting on Education

Jakarta, IL News – Kontribusi Indonesia dalam pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) kepada lebih dari 10.000 guru lintas agama, menjadi salah satu sorotan dalam Pertemuan ke-20 Pejabat Senior Pendidikan ASEAN atau 20th ASEAN Senior Officials Meeting on Education (SOM-ED) yang diadakan di Bangkok, Thailand, Jumat (22/8/2025). Inisiatif Indonesia dalam pelatihan LKLB disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, yang diundang sebagai salah satu narasumber dalam Open Session yaitu sesi terbuka untuk mendengarkan perkembangan informasi dari sejumlah mitra pendukung ASEAN.

Masyarakat Global Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi Agama Lewat Resolusi 16/18

Masyarakat Global Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi Agama Lewat Resolusi 16/18

Jakarta, IL News – Masyarakat global perlu bersama-sama menegakkan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (HAM PBB) 16/18 untuk memerangi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan. Resolusi itu menjadi kerangka bersama yang menjamin perlindungan kepada setiap warga dunia untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, serta mencegah terjadinya kekerasan berdasarkan agama.

Loading...