Masyarakat Global Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi Agama Lewat Resolusi 16/18
Jakarta, IL News – Masyarakat global perlu bersama-sama menegakkan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (HAM PBB) 16/18 untuk memerangi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan. Resolusi itu menjadi kerangka bersama yang menjamin perlindungan kepada setiap warga dunia untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, serta mencegah terjadinya kekerasan berdasarkan agama.