Menara Karya, Lantai 28, Jakarta Selatan
info@leimena.org    +6221 52880355/56     +6221 52880362
Pelanggaran Konstitusi Negara pada RUU Jaminan Produk Halal

Pelanggaran Konstitusi Negara pada RUU Jaminan Produk Halal

Policy Memo No. 010 Tahun 2011 oleh Budi H. Setiamarga, PhD.   RUU Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan RUU yang berpotensi besar melanggar Konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 45.  Mengapa demikian? Pemakaian APBN sebagai Uang Rakyat Dalam RUU JPH, pemerintah...

read more
Otoritas Negara Dalam Pengesahan Produk Halal?

Otoritas Negara Dalam Pengesahan Produk Halal?

Policy Memo No. 006 Tahun 2010 oleh Tobias Basuki, M.A.     RUU Jaminan Produk Halal merupakan RUU yang sekilas nampak positif namun sebenarnya mengandung beberapa permasalahan. Pengaju RUU Jaminan Produk Halal mengacu kepada hak konstitusional warga untuk...

read more
RUU Bantuan Hukum: Akses Hukum dan Keadilan Bagi Semua

RUU Bantuan Hukum: Akses Hukum dan Keadilan Bagi Semua

Policy Memo No. 005 Tahun 2010 oleh Tobias Basuki, M.A. RUU Bantuan Hukum diajukan atas dasar usaha untuk memenuhi hak konstitusional dan hak asasi warga Indonesia, yaitu adanya “pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama...

read more
Ketidak-sesuaian RUU Pengelolaan Zakat terhadap UUD 1945

Ketidak-sesuaian RUU Pengelolaan Zakat terhadap UUD 1945

Policy Memo No. 001 Tahun 2010 oleh Budi H. Setiamarga, Ph.D. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum yang bersifat demokratis dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila. ...

read more