Institut Leimena Dinilai Berkontribusi Penting dalam Pendidikan Lintas Agama
ASEAN Dorong Penguatan Program Dialog Lintas Agama dan Budaya
Disambut Positif, Upaya Institut Leimena Bangun Literasi Keagamaan di Indonesia
Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya Perkuat Komitmen dan Solidaritas HAM dalam Negara Hukum
Dihadiri 30 Narasumber Terkemuka Dunia, Kemenkumham dan Institut Leimena Siap Gelar Konferensi Internasional LKLB
Menkumham: Konsep Martabat Manusia Perlakukan Setiap Individu dengan Hormat
Institut Leimena Gabung Jaringan Lembaga untuk Pengembangan Relasi Kristen-Muslim
Masyarakat Global Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi Agama Lewat Resolusi 16/18
Jakarta, IL News – Masyarakat global perlu bersama-sama menegakkan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (HAM PBB) 16/18 untuk memerangi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan. Resolusi itu menjadi kerangka bersama yang menjamin perlindungan kepada setiap warga dunia untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, serta mencegah terjadinya kekerasan berdasarkan agama.