Institut Leimena Dinilai Berkontribusi Penting dalam Pendidikan Lintas Agama
Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya Perkuat Komitmen dan Solidaritas HAM dalam Negara Hukum
Institut Leimena Gabung Jaringan Lembaga untuk Pengembangan Relasi Kristen-Muslim
Tokoh Lintas Agama Jadikan LKLB Platform Bersama Atasi Tantangan Global
Institut Leimena Bersama Sekolah IPEKA, Gloria, dan Tritunggal Adakan Kelas Pertama LKLB Guru Kristen
ASEAN Dorong Penguatan Program Dialog Lintas Agama dan Budaya
Dihadiri 30 Narasumber Terkemuka Dunia, Kemenkumham dan Institut Leimena Siap Gelar Konferensi Internasional LKLB
Masyarakat Global Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi Agama Lewat Resolusi 16/18
Jakarta, IL News – Masyarakat global perlu bersama-sama menegakkan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (HAM PBB) 16/18 untuk memerangi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan. Resolusi itu menjadi kerangka bersama yang menjamin perlindungan kepada setiap warga dunia untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, serta mencegah terjadinya kekerasan berdasarkan agama.