Civis 003/2015 Harian Kompas edisi 9 Juli 2015 memberitakan pertemuan Wakil Ketua Mahkamah Agung (Bidang Non-Yudisial) Suwardi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Pada kesempatan itu Suwardi menyampaikan usul (lembaga) MA agar Komisi Yudisial dihapus dari Bab IX...
Civis 002/2015 III. Hambatan internal Gereja sering merasa korupsi bukan soal penting dan mudah diselesaikan. Padahal, korupsi menjadi sebuah masalah bangsa. Ada tiga ilusi gereja yang membuatnya tidak memiliki kontribusi dalam pemberantasan korupsi di...
Civis 002/2015 Sebelum kita membicarakan strategi gereja dalam pemberantasan korupsi, pertama-tama harus jelas dulu definisi korupsi. Kedua, landasan teologis bagi keterlibatan gereja dalam pemberantasan korupsi. Ketiga, hambatan internal gereja untuk terlibat dalam...
Civis 001/2015 Pasal 1 ayat (2) UUD 45 mengatakan: ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Prinsip ini sesuai dengan norma dasar dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, “Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia dalam...
Civis 001/2015 Prinsip Penting Negara Hukum Lebih lanjut, untuk dapat disebut sebagai negara hukum, disyaratkan adanya beberapa unsur yang merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan negara. Unsur pertama adalah adanya pengakuan bahwa rakyat maupun...
Civis 001/2015 Pendahuluan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Pernyataan itu tampak sangat sederhana. Tetapi apa yang tampak sederhana sesungguhnya mengandung konsepsi dan pemikiran yang selama berabad-abad direnungkan...