Negara Kesatuan Republik Indonesia (2)

Civis 001/2015 Negara Indonesia adalah sebuah wilayah dan ruang tempat bangsa Indonesia berkehidupan dan bertumbuh. Bangsa Indonesia itu sendiri adalah sebuah bangsa yang majemuk, sangat plural baik dari sisi suku, ras, asal usul, dan agama. Bangsa Indonesia tidak...

Negara Kesatuan Republik Indonesia (1)

Civis 001/2015 Pasal 37 UUD 1945 mengatur tata-cara perubahan UUD 1945. Ayatnya yang ke-5 menegaskan bahwa:  “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.” Pada waktu UUD 1945 diresmikan tanggal 18 Agustus 1945, ditegaskan...

Menata (Kembali) Sistem Tata Negara (2)

Civis 002/2013 Komplikasi Reformasi Dua Jalur   Tuntutan reformasi 1998 pada akhirnya diserap oleh MPR, lembaga yang menurut konstitusi yang berlaku berwenang melakukan reformasi sistem ketatanegaraan. Selanjutnya di MPR reformasi telah berproses dalam dua jalur....

Menata (Kembali) Sistem Tata Negara (1) Bagian kedua

Civis 002/2013 Menegakkan Sistem Presidensiil   Selanjutnya.   Memperhatikan praktek bernegara tersebut diatas dapat dipahami mengapa sistem pemerintahan kita sering disindir sebagai sistem yang bukan-bukan, bukan ini dan bukan itu, sebagai sistem...

Menata (Kembali) Sistem Tata Negara (1)

Civis 002/2013 Menegakkan Sistem Presidensiil   Dihadapan pemimpin redaksi berbagai media massa tgl 16 Juli 2013 yang lalu, Presiden SBY melemparkan lima masalah yang menjadi tantangan bangsa ke depan. Beliau antara lain mempertanyakan apakah kita memilih sistem...

Seri Mutiara Pemikiran Dr. Johannes Leimena (8)

Civis 001/2013 Sikap Gereja di Tengah Masyarakat Indonesia   Dapatkah gereja dan umat Kristen mewujudkan apa yang tercantum dalam Matius  22:37-40 (kasihilah Tuhan dan kasihilah sesama) dan Matius 7:12 (segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat...
Loading...