Civis 001/2015 Negara Indonesia adalah sebuah wilayah dan ruang tempat bangsa Indonesia berkehidupan dan bertumbuh. Bangsa Indonesia itu sendiri adalah sebuah bangsa yang majemuk, sangat plural baik dari sisi suku, ras, asal usul, dan agama. Bangsa Indonesia tidak...
Civis 001/2015 Pasal 37 UUD 1945 mengatur tata-cara perubahan UUD 1945. Ayatnya yang ke-5 menegaskan bahwa: “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.” Pada waktu UUD 1945 diresmikan tanggal 18 Agustus 1945, ditegaskan...
Civis 002/2013 Komplikasi Reformasi Dua Jalur Tuntutan reformasi 1998 pada akhirnya diserap oleh MPR, lembaga yang menurut konstitusi yang berlaku berwenang melakukan reformasi sistem ketatanegaraan. Selanjutnya di MPR reformasi telah berproses dalam dua jalur....
Civis 002/2013 Menegakkan Sistem Presidensiil Selanjutnya. Memperhatikan praktek bernegara tersebut diatas dapat dipahami mengapa sistem pemerintahan kita sering disindir sebagai sistem yang bukan-bukan, bukan ini dan bukan itu, sebagai sistem...
Civis 002/2013 Menegakkan Sistem Presidensiil Dihadapan pemimpin redaksi berbagai media massa tgl 16 Juli 2013 yang lalu, Presiden SBY melemparkan lima masalah yang menjadi tantangan bangsa ke depan. Beliau antara lain mempertanyakan apakah kita memilih sistem...
Civis 001/2013 Sikap Gereja di Tengah Masyarakat Indonesia Dapatkah gereja dan umat Kristen mewujudkan apa yang tercantum dalam Matius 22:37-40 (kasihilah Tuhan dan kasihilah sesama) dan Matius 7:12 (segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat...