Kupang (NTT), 9 Juli 2012
Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang hadir dengan mengemban misi gereja pendirinya yakni Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Gereja Kristen Sumba (GKS) untuk melayani sesama, lewat layanan pendidikan tinggi.
Kehadiran UKAW Kupang dimulai dari Akademi Teologia Kupang (ATK) yang berdiri 1971, kemudian dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Teologia (STT) tahun 1980. Selanjutnya pada tanggal 04 September 1985 dikembangkan lagi menjadi Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW).
Dalam rangkaian perjalanan PW ke-35 di Kupang Tim Institut Leimena (Matius Ho, Budi H. Setiamarga, Santhy Chamdra) mendapat kesempatan untuk mengadakan kuliah umum di UKAW Kupang pada tanggal 9 Juli 2012.
Kuliah umum ini dilaksanakan di Aula gedung induk UKAW dan diikuti oleh 80 orang mahasiswa Fakultas Hukum. Hadir pula Dekan FH, wakil Dekan FH dan beberapa dosen UKAW.
Acara ini dimulai dengan ibadah bersama kemudian dibuka oleh Wakil Rektor II Bapak Ir. Melkianus Nuhamara, MP. Kuliah yang berlangsung selama dua setengah jam ini terasa begitu cepat. Materi yang disampaikan yaitu gagasan Indonesia, memahami UUD 1945 paska amandemen, dan diskusi warga. Kuliah umum ini diakhiri dan ditutup oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Bapak Liven E. Rafael, SH, M.Hum. (SC)
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena