Pendidikan Warga ke-30
Palu (Sulawesi Tengah), 5-6 Maret 2012
Dalam tulisannya yang berjudul “Menyoal Tanggung Jawab dan Peran Sosial Gereja-gereja di Indonesia (Sebuah Otopsi)”, Eka Darmaputera menjelaskan, bahwa dalam hubungan dengan mandat dan misi gereja sebagai “garam dunia”, gereja hanya punya tiga pilihan: (1) menjadi garam yang disimpan (pasif); atau (2) menjadi garam yang tawar (aktivisme); atau (3) menjadi garam yang mengasini (fungsional).
Jika diperhadapkan pada ketiga pilihan tersebut, apa yang akan kita pilih? Tentu saja dengan suara lantang kita akan menjawab: “… menjadi garam yang mengasini, yang mencegah terjadinya pembusukan di tengah-tengah masyarakat.“
Dalam kerinduan untuk terus menjadi garam yang mengasini, 33 orang pendeta dan pimpinan Sinode Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Sulawesi Tengah, mengikuti Pendidikan Warga (PW) ke-30, pada tanggal 5-6 Maret 2012 di Pusdiklat Sinode GPID di Jono’oge, Palu. Acara ini dilaksanakan atas kerjasama antara Sinode GPID bersama Institut Leimena, dibawah koordinasi Pdt. Yance Darmawan, Wakil Ketua II Sinode GPID dengan Matius Ho, Budi Setiamarga dan Puan Sari Siregar sebagai fasilitator.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan Diskusi Warga di lingkungan Sinode GPID, pada tanggal 6 Maret 2012, ditandatanganilah Perjanjian Kerjasama antara Sinode GPID yang diwakili oleh Pdt. Zakharias Wahyu Widodo, ketua Sinode GPID bersama Matius Ho, Direktur Eksekutif Institut Leimena. Melalui Diskusi Warga, sebuah langkah sederhana untuk mendorong keterlibatan warga diharapkan dapat dilakukan untuk memberikan rasa “asin” bagi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di negara Indonesia ini.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena