IL News 005/2021
Jakarta (Kemenag) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menerima kunjungan pengurus Institut Leimena (IL) di Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Eksekutif IL Matius dan Senior Fellow IL Alwi Shihab. Sementara Sekjen didampingi Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana, Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah M. Zain, serta Kasubdit Sarana, Prasarana, dan Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Sekjen Kemenag Nizar mengapresiasi dan menyambut baik program dari Institut Leimena tentang penguatan moderasi beragama. Menurutnya, program ini sejalan dengan program yang tengah digalakkan oleh Kemenag.
Direktur PAI Rohmat menjelaskan, bahwa saat ini Kemenag tengah menggarap program penguatan moderasi beragama bagi para guru. “Pada tataran akademik, sudah selesai. Persoalan yang kami hadapi adalah pada tataran praktis. Bagaimana technical assistance bagi para guru,” kata Rohmat, Kamis (22/4/2021).
“Ada komponen yang bisa dikerjasamakan. Kemungkinan sangat terbuka luas. Hanya, nanti kita atur juga teknis pembagian tanggung jawab,” lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif IL Matius menjelaskan program-program penguatan moderasi beragama yang mungkin dapat dikerjasamakan dengan Kemenag, misalnya dalam bentuk pelatihan bagi para guru.
Mengapa pelatihan guru? “Karena memang peran guru sangat berperan penting. Para guru-lah yang akan menerjemahkan materi ajar kepada para siswa,” ungkap Matius.
Senior Fellow IL Alwi Shihab menambahkan bahwa Kemenag dan IL memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan moderasi beragama di bumi persada Indonesia. “Kita sudah berada di tujuan yang sama. Kedua belah pihak dibebani oleh negara. Kemenag sebagai perwakilan dari kehadiran negara, dan Institut Leimena sebagai perwakilan dari masyarakat,” kata Alwi,
“Tanggung jawab menjadi sangat penting untuk dipegang oleh masing-masing pihak,” tandasnya.
Sumber artikel: https://kemenag.go.id/read/kemenag-institut-leimena-bahas-penguatan-moderasi-beragama-gm9jo
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena