IL News 002/2013
Jakob Tobing (kedua dari kiri, Institut Leimena) menjadi salah satu pembicara dalam Simposium Nasional bertajuk “Satu Dasawarsa Perubahan Undang-Undang Dasar 1945: Indonesia Menuju Negara Konstitusional?” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung , pada tanggal 31 Oktober-1 November 2012.
Institut Leimena menerima kunjungan delegasi anggota parlemen Pakistan dan peneliti dari PILDAT (Pakistan Institute of Legislative Development and Transparency) pada tanggal 13 Februari 2013. Delegasi yang dipimpin Senator Mir Hasil Bizenjo (Senior VP, National Party) ini ingin belajar bagaimana Indonesia mengatur hubungan sipil-militer dalam sistem demokrasi hasil amandemen (perubahan) UUD 45. Jakob Tobing, President Institut Leimena yang menyambut kunjungan delegasi, adalah Ketua PAH I BP-MPR untuk Amandemen UUD 45 (1999-2004). Dalam pertemuan ini hadir juga Daniel Adipranata dan Matius Ho dari Institut Leimena, serta Yasonna H. Laoly (anggota DPR), Makmur Keliat (dosen Universitas Indonesia), dan Pataniari Siahaan (mantan anggota MPR).
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena