✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 005/2011
oleh Institut Leimena

Tangmentoe, 17-18 Januari 2011

Rangkaian Seminar Kader Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Institut Leimena bersama sinode gereja-gereja setempat di Sulawesi yang telah dimulai sejak tanggal 4 Januari 2011, di 3 kota sebelumnya yaitu Tolitoli, Manado, dan Makassar, akhirnya memasuki kota terakhir yaitu Rantepao, Tana Toraja.  Adapun kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Institut Leimena dengan Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja yang diadakan di Pusat Studi dan Pembinaan Tangmentoe. Acara ini dihadiri oleh  43 orang, yang terdiri dari para pengajar, pendeta, utusan sinode, para mahasiswa dan mahasiswi, serta beberapa wakil dari kaum profesional.

Pdt. Soleman Batti, Ketua BPMS Gereja Toraja,dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya acara seperti ini dalam menghasilkan kader yang kompeten. Matius Ho, Direktur Eksekutif Institut Leimena, membuka rangkaian seminar dengan pengenalan tentang Institut Leimena serta figur Dr. Johannes Leimena yang menginspirasi Institut Leimena untuk meneruskan perjuangan beliau dalam merawat ide/gagasan “warganegara yang bertanggung jawab”. Seminar dilanjutkan oleh Budi H. Setiamarga, direktur Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena yang mengajak para peserta untuk menyadari perubahan setelah Amandemen UUD’45. Selain itu para peserta didorong untuk bisa melakukan advokasi kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Dalam acara ini juga dibahas mengenai peranan dan penggunaan teknologi informasi dalam pengembangan jejaring serta pemberdayaan jemaat. Vonny Tjandra mengulas singkat penggunaan dan pemanfaatan beberapa situs yang bisa digunakan oleh para peserta agar menjadi sumber pembelajaran yang akan membantu para peserta antara lain situs www.leimena.org, www.legalitas.org, dan beberapa situs lainnya. Di sesi ini juga Vonny  memperkenalkan halaman khusus yang dapat diakses pada jejaring sosial facebook, sehingga diharapkan para pengguna facebook pun dapat menerima update informasi melalui situs jejaring sosial ini. Dengan adanya penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara IL dengan peserta serta memperluas jaringan Institut Leimena di seluruh Indonesia.

Pada hari kedua, para peserta mendapatkan kesempatan untuk melakukan tanya jawab melalui teleconference dengan Drs. Jakob Tobing, MPA, Presiden Institut Leimena yang berada di Jakarta. Metode seperti ini diharapkan kedepan dapat diaplikasikan di daerah-daerah sehingga para narasumber yang terbatas ini tetap dapat berpartisipasi. Diskusi Warga dipromosikan sebagai salah satu alternatif bagi para peserta agar dapat membahas masalah- masalah aktual yang terjadi dalam negara ini.  Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan suatu pemikiran yang matang, bahkan  dapat mencari solusi serta saran pengembangan.  Dengan demikian, diskusi warga ini bisa menjadi suatu sarana yang dapat dikembangkan di warga jemaat dalam melakukan advokasi terhadap kebijakan publik yang ada dalam pemerintahan.  Contoh kasus yang dijadikan bahan diskusi ini mengangkat studi kasus “Kebudayaan Indonesia menurut Konstitusi: Eksposisi pasal 32 UUD 45” yang ditulis oleh Jakob Tobing dan mengadaptasikannya dengan kondisi budaya di Toraja. Melalui diskusi ini, para peserta dapat bersama-sama mendiskusikan, berkontribusi dan menghasilkan suatu pemikiran yang kritis dan baik, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh metode yang dapat diaplikasikan  oleh warga jemaat mengenai permasalahan lain.

Rangkaian  seminar kader kebangsaan di 4 kota di Sulawesi ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya kecil yang akan terus berkembang ke daerah-daerah lain sehingga dapat terus mengembangkan gagasan “warga negara yang bertanggung jawab” agar dapat meningkatkan kesadaran para warga jemaat dan meningkatkan peran aktif mereka sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...