info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News 023/2015

 

Di negara Indonesia yang merupakan negara demokrasi, pergantian kekuasaan dilakukan melalui Pemilihan Umum. Dan setiap warga negara, memiliki hak pilih: hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Dalam hal memilih, setiap rakyat Indonesia memiliki satu suara, dan nilainya sama. Kumpulan satu suara inilah yang akan menentukan siapa wakil rakyat (pemimpin) yang akan memimpin bangsa dan merumuskan kebijakan negara.


Hak pilih juga bukanlah sembarang hak. Ia bernilai tinggi, dan menentukan masa depan bangsa. Hak ini dijamin oleh UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar. Jelaslah bahwa suara Anda berharga.Oleh karena itu, gunakanlah hak pilih dengan bijak. Jangan buang suara Anda! Jangan jual suara Anda! Pilihlah pemimpin yang BAIK : Berani, Adil, Integritas, dan Kreatif.

B – BERANI: kemantapan untuk memecahkan masalah, menghadapi rintangan, dan menegakkan hukum
  • Berani mengambil langkah terobosan untuk memecahkan masalah
  • Berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu
  • Berani berkorban demi kepentingan umum
A – ADIL: tidak membeda-bedakan orang berdasarkan suku, agama, dan ras. Memperjuangkan kadilan dalam segala hal bagi seluruh rakyat, khususnya yang tersisihkan
  • Menghormati kemajemukan
  • Melindungi kebebasan beragama
  • Memperjuangkan kesejahteraan seluruh rakyat

 

I – INTEGRITAS: Satunya kata dan perbuatan. Bersih dari korupsi dan tindakan tercela lainnya, serta dapat dipercaya
  • Mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan transparan
  • Jujur dan tulus (tidak berpura-pura)

 

K – KREATIF: melakukan sesuatu di luar kebiasaan pada umumnya, demi terwujudnya solusi yang menyejahterakan rakyat
  • Melibatkan masyarakat
  • Mengatasi kelambanan birokrasi

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena