Kompas 13 November 2012
PANCASILA: Tegakkan Keadilan Sosial bagi Masyarakat
PANCASILA: Tegakkan Keadilan Sosial bagi Masyarakat
Jakarta, Kompas – Sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, selama ini cenderung diabaikan. Hal itu terlihat dari masih lebarnya kesenjangan sosial, hukum, ekonomi, dan pendidikan antara kelompok elite dan rakyat kecil.
Hal itu mengemuka dalam TB Simatupang Memorial Lecture ”Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila” yang digelar Institut Leimena, di Jakarta, Senin (12/11). Pemberi ceramah adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim, Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Salahuddin Wahid, serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut Panjaitan. Hadir juga sebagai pembicara Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Gubernur Bank Indonesia Adrianus Mooy, dan Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas St Sularto.
Salahuddin mengatakan, Pancasila mati suri karena tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan diabaikan dalam menyusun kebijakan negara. Sila kelima belum sungguh- sungguh diwujudkan. Akibatnya, kehidupan bangsa Indonesia dipenuhi ketidakadilan, terutama di bidang ekonomi.
Menurut Syafii Maarif, sila kelima bahkan sudah yatim piatu sejak awal. Ketidakadilan itu juga terasa dalam banyak undang- undang yang justru menggerogoti kedaulatan nasional dan melemahkan rakyat.
”Pancasila harus diperjuangkan secara konkret. Tegakkan keadilan sosial dalam kehidupan nyata sehari-hari. Semua rakyat harus punya akses pada kekayaan negeri, dan negara harus menjadi regulator yang adil,” kata Salahuddin.
Luhut juga mengatakan, setelah 67 tahun merdeka, rakyat belum memperoleh keadilan dan kesejahteraan. Ketidakadilan menyebabkan kemarahan rakyat mudah tersulut akibat masalah sepele dan akhirnya meledak menjadi konflik.
Pemerintahan yang tak berjalan dengan adil, lanjut Luhut, memicu pembangkangan sipil. Dalam kondisi seperti ini, bangsa Indonesia merindukan pemimpin yang memiliki visi keadilan, membela rakyat, dan menjadi teladan bagi publik.
Menurut Emil Salim, pembangunan juga harus dilandasi prinsip keadilan sosial. Semua daerah, kelompok, dan wilayah harus dikembangkan sesuai dengan karakternya.
Pancasila sebagai ideologi negara, kata Mahfud, sudah diterima dan teruji. Namun, pelaksanaannya masih bermasalah sehingga bangsa ini terancam terperosok dalam tubir jurang. Karena itu, kelima sila harus dilaksanakan, terutama keadilan sosial. Sejahterakan seluruh rakyat dan tegakkan hukum secara adil.
St Sularto mengatakan, kualitas bangsa Indonesia memang melapuk dalam banyak aspek akibat Pancasila ditinggalkan. Namun, bangsa Indonesia harus tetap optimistis karena masih ada harapan perbaikan jika memperoleh kepemimpinan nasional yang benar-benar mampu membawa Indonesia maju.
Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang, di Manado, Sulawesi Utara, mengatakan, dibutuhkan konsensus nasional baru untuk memperteguh nilai kebangsaan yang dibuat para pendiri negara. (iam/zal)
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena