Pendidikan Warga ke-18 Institut Leimena
Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 mengungkapkan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Berdasarkan itu, setiap warga negara Indonesia dimungkinkan untuk berperan aktif untuk ikut serta dalam menentukan arah kebijakan dari negara ini dengan berpedoman pada UUD 1945. Oleh sebab itulah, pemuda perlu didorong untuk memahami UUD 1945 sebagai dasar keterlibatan di ruang publik di Indonesia. Selain itu, pemuda perlu juga didorong untuk memahami statusnya sebagai Murid Kristus dan memahami konstitusi Kerajaan Allah yaitu Alkitab. Dengan demikian, pemuda lebih mampu untuk berkiprah di ruang publik dengan baik dalam statusnya sebagai Warga Negara Indonesia serta Murid Kristus dan bisa menjadi pemimpin yang membawa transformasi bagi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
Bersama dengan Center For Policy Analysis (CePA) Institut Leimena, pada tanggal 15-16 Juni 2011 bertempat di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) jemaat wilayah Tomnu, mata jemaat Esa Afengmale (Alor Barat Laut) diadakanlah Pendidikan Warga ke 18. Peserta kali ini terdiri dari 82 orang pemuda/pemudi Kristen yang berasal dari 48 jemaat di klasis Alor Barat Laut (ABAL) Gereja Masehi Injili di Timor yang berasal dari beberapa pulau antara lain pulau Alor, Pantar, Pura, Ternate, Buaya, Kepa, Sika, Kange, Rusa dan Kambing.
\Acara Pendidikan Warga ke 18 bagi para pimpinan pemuda se Klasis Alor Barat Laut (ABAL) ini merupakan bagian dari acara Konven Pemuda seklasis Abal dari GMIT. Setelah acara Pendidikan Warga ini, acara dilanjutkan dengan acara pertemuan sekitar 1200 pemuda dalam klasis tersebut. Sense of community terasa sekali dalam pertemuan ini, yang antara lain ditunjukkan melalui tarian massal Lego-lego yang melibatkan semua, termasuk narasumber dari Institut Leimena, sebagai penutup acara Pendidikan Warga ini.
Bagaimana respon pemuda Alor mengenai kegiatan ini??
“Acara ini bermanfaat bagi saya karena membuka wawasan saya untuk berpikir bagaimana masa depan bangsa dan untuk memajukan di masa kini.” Agusthina Kamore (Jemaat Biola)
“Pengetahuan dan wawasan berpikir sebagai seorang warga kerajaan Sorga tentang Alkitab dan WNI tentang UUD 1945 bertambah. Saya akan bertindak sebagai seorang calon pemimpin muda yang kreatif dan bijaksana”. Seprianus Maro’o (Jemaat Lawahing)
“Acara ini membantu saya sebagai pemuda agar disaat menjadi pemimpin saya sudah ada bekal (baik dalam UUD dan Alkitab)”. Ebenhezer Lapilaka (Jemaat Galilea)
“Melalui acara ini saya mendapat wawasan baru mengenai konstitusi negara, serta tugas dan fungsi saya sebagai warga negara dan warga Kerajaan Allah”. Yanti Koly (Jemaat Ananinfar)
“Acara ini sangat bermanfaat bagi saya karena dengan adanya acara ini maka saya bisa tahu lebih banyak lagi soal UUD 45 dan Alkitab”. Ririn Y. Malaikoso (Jemaat Pola)
“Sangat bermanfaat karena telah membuat saya memahami UUD 45 dan pemahaman isi Alkitab untuk menjadi dasar dalam kehidupan saya”. Oktofianus Duka (Jemaat Folbo’)
“Acara ini dapat membuka wawasan saya sebagai pemuda yang kurang memahami UUD dan saya berterima kasih atas semua ini”. Merlince Lokunuha (Jemaat Lida)
“Acara ini sangat bermanfaat bagi saya, karena saya bisa memahami bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik di tengah masyarakat, bangsa dan negara”. Lin Moll (Jemaat O’a Pirungdon)
“Satu pelajaran penting yang bisa saya pelajari dan pahami yaitu menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam lingkungan masyarakat dan gereja, sebagai seorang pemuda baik sebagai anak-anak Tuhan maupun sebagai warga NKRI”. Frith M (Jemaat Tena’el)
“Acara ini menambah wawasan berpikir saya tentang bagaimana menjadi seorang pemimpin bangsa terutama dalam organisasi pemuda yang takut akan Tuhan.” Stefanus Beli (Jemaat Seieng)
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena