Pada hari Sabtu, 12 Maret 2011, Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena, dalam kerjasama dengan Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) dan Perkantas Sulawesi Tengah, mengadakan Pendidikan Warga ke 12 bagi kaum muda di kota Palu. Acara yang dipimpin oleh Budi H. Setiamarga, direktur CePA-IL, ini dihadiri oleh 68 peserta dari berbagai kelompok pemuda dari berbagai gereja seperti misalnya GKST, GKKA, GPPS, GPID, GSJA, GBI, GKI, GT, serta Bala Keselamatan Korps 1 Palu. Selain itu, peserta juga datang dari beberapa kelompok pelayanan pemuda dan organisasi kemasyarakatan yaitu Perkantas, GMKI, PMKRI dan World Vision International. Peserta Pendidikan Warga ini terdiri dari mahasiswa serta alumni dari berbagai universitas, antara lain Universitas Tadulako, Politeknik Kesehatan, STIE, STIMIK, dan STT Marturia. Pendidikan Warga kali ini diadakan di GKST Jemaat Effatha di jalan Banteng, Palu, sebuah gereja yang pernah mengalami tragedi di tahun 2004 yang mengakibatkan meninggalnya pdt. Susianti Tinulele, STh.
Dalam acara Pendidikan Warga ke 12 ini, para pemuda diajak untuk melihat kembali konsensus dasar dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia ini didirikan yaitu Pancasila dan UUD 1945. Peserta diingatkan bahwa Indonesia mempunyai cita-cita yang dinyatakan di Pembukaan UUD 1945 yaitu Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita tersebut harus diperjuangkan oleh semua komponen bangsa, termasuk oleh para pemuda Kristen sebagai Warganegara yang Bertanggung Jawab. Pemuda Kristen harus senantiasa mengingat bahwa mereka dipanggil untuk menjadi Murid Kristus yang berpegang pada Alkitab, serta dipanggil menjadi Warga Negara Indonesia yang berpegang pada Konstitusi Negara yaitu UUD 1945 pasca amandemen. Dengan demikian, pemuda Kristen harus bertumbuh dalam dimensi vertikal (hubungan dengan Tuhan) dan dimensi horisontal (hubungan dengan sesama). Keterlibatan pemuda di ruang publik seharusnya adalah dalam rangka untuk mengasihi sesama. Selain membangun pengertian dasar tentang UUD 1945 Pasca amandemen, peserta juga kemudian diajak untuk berlatih berpikir kritis dan konstitusional melalui diskusi kelompok kecil untuk mengkritisi bersama beberapa pasal dari sebuah Rancangan Undang-Undang. Bentuk “Diskusi Warga” kemudian ditawarkan kepada peserta sebagai bentuk tindak lanjut yang dapat dilakukan setelah acara Pendidikan Warga ini.
Melihat antusiasme dari kaum muda Palu dalam mengikuti Pendidikan Warga ini, diharapkan mereka dapat makin dibangunkan rasa kebangsaannya sehingga mereka dapat “menularkan” hal itu kepada sekitarnya sehingga terang mereka menjadi lebih efektif bagi sekitarnya. Benih yang telah ditabur itu, kiranya tidak sia-sia.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena