info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News No. 010/2011
oleh Institut Leimena

Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena mengadakan Pendidikan Warga ke 11  yang diadakan di Bandung bekerjasama dengan Yayasan Kristen untuk Kesejahteraan Mahasiswa (YKKM) pada hari Sabtu, 5 Maret 2011 di Wisma Sejahtera, jalan Dago 109 Bandung.  Pelatihan kali ini mengambil topik tentang Dasar-dasar Analisa Kebijakan Publik.  Acara ini dikuti oleh 30 mahasiswa dan alumni dari berbagai perguruan tinggi di Bandung antara lain Universitas Pajajaran, Institut Teknologi Bandung, Universitas Parahyangan, Universitas Kristen Maranatha, dan Sekolah Tinggi Teologia Bandung, yang juga terlibat di berbagai pelayanan kampus seperti Perkantas, LPMI, GMKI dan PMK (Persekutuan Mahasiswa Kristen).  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Bandung, yang bermarkas di Wisma Sejahtera dimana acara ini diadakan, menjadikan acara ini sebagai salah satu program kaderisasinya dengan mengirimkan banyak kadernya mengikuti acara ini.

Tobias Basuki, Director of Studies Institut Leimena, mengawali acara dengan menjelaskan tentang pentingnya ide/gagasan seperti misalnya yang ditunjukkan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.  Walaupun NKRI belum ada, tetapi para pemuda sudah ada gagasan tentang kesatuan Indonesia.  Kekuatan dari gagasan tersebut telah membawa   para tokoh bangsa di masa lalu untuk bertindak.  Gagasan-gagasan tentang peran umat Kristen dalam kerangka NKRI telah diteladankan dan diajarkan  antara lain oleh  Dr. Johannes Leimena, yang menjadi inspirasi bagi terbentuknya  Institut Leimena.  Jakob Tobing, presiden Institut Leimena, mengajak pemuda untuk belajar memahami konstitusi NKRI yaitu UUD 1945 setelah Amandemen sebagai dasar untuk melakukan analisa kebijakan publik. Ditekankan bahwa semua peraturan perundang-undangan yang melandasi semua kebijakan publik di Indonesia haruslah sejalan dengan konstitusi NKRI.  Dengan demikian, keterlibatan umat Kristen di ruang publik di Indonesia bukanlah untuk membela kepentingan umat Kristen semata, tetapi diarahkan untuk membela kepentingan seluruh bangsa Indonesia dimana umat Kristen menjadi bagiannya.  Pemahaman tentang arti dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dijelaskan juga dalam kaitan dengan konsep Otonomi Daerah dan konsep Kebebasan Beragama.  Diskusi dengan peserta pelatihan merupakan bagian yang sangat menarik guna memahami lebih jauh konsep-konsep tersebut.  Budi H. Setiamarga, Director Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena mengarahkan para pemuda untuk memahami akan panggilannya sebagai Warganegara yang Bertanggung jawab dengan mengingatkan akan statusnya sebagai Murid Kristus dan sebagai WNI.  Kedua status ini merupakan status yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.  Peran umat Kristen dalam ruang publik adalah dalam rangka mengasihi sesama untuk kemuliaan Bapa di surga. Kasih kepada sesama yang bersifat inklusif itu harus dilihat dalam kerangka Kasih kepada Tuhan Allah yang eksklusif.

Para pemuda diajak juga untuk melatih diri dalam kelompok kecil untuk berpikir secara konstitusional melalui studi kasus Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU no.8 tahun 1985).  Peserta diajak untuk membaca dan mengkritisi UU tersebut dalam kerangka berpikir UUD 1945 setelah Amandemen.  Melalui latihan ini, diharapkan para pemuda dapat lebih memahami konstitusi NKRI dan memahami bagaimana seharusnya konstitusi diturunkan dalam peraturan perundang-undangan.  Para pemuda kemudian juga diajak untuk mencoba melakukan Diskusi Warga dengan topik Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT).  Melalui Diskusi Warga ini, pemuda diajak untuk memikirkan apa yang menjadi penyebab adanya daerah tertinggal di Indonesia serta jenis kebijakan apa yang seharusnya diambil oleh pemerintah.  Pemuda ditantang juga untuk memikirkan tentang peran dan kontribusi apa yang mereka perlu lakukan untuk dapat membantu percepatan pembangunan daerah tertinggal tersebut.  Melalui kaderisasi pemuda ini, diharapkan para kader bangsa ini dapat lebih siap berkontribusi bagi pembangunan masa depan Indonesia sehingga umat Kristen dapat menjadi garam dan terang bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...