info@leimena.org    +62 811 1088 854

Civis 002/2016

Mencegah dan mengatasi radikalisasi.

 

Di dalam tubuh kita sebagai bangsa sebenarnya terdapat kemampuan alami/bawaan untuk melawan segala bentuk kekerasan sektarian itu.

Disamping bangsa Indonesia itu amat majemuk, yang akibatnya rawan konflik sosial-horisontal, perjalanan sejarahnya telah menumbuhkan kemampuan untuk melawan potensi konflik sosial itu. Sesuatu kemampuan yang tumbuh dan harus dirawat karena juga bisa melemah kalau tidak dipelihara.

Dalam keberadaannya sebagai bangsa yang amat majemuk dan berdiam di ribuan pulau-pulau, bangsa ini, selama jangka waktu yang panjang, telah terpapar pada beragam pengaruh. Di tengah situasi seperti itulah nenek-moyang kita, mengembangkan kearifan lokal, agar mampu hidup dan berkembang dalam keragaman.

Para sesepuh kita, pendiri bangsa dengan arif telah memeteraikannya dalam Sumpah Pemuda 1928 yang terkenal itu: Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Persatuan, Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945, bendera pusaka Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya telah melengkapi identitas kita sebagai satu bangsa dalam kemajemukan kita. Bhinneka Tunggal Ika.

Bahasa persatuan kita berasal dari bahasa Melayu yang dipergunakan (semula) di wilayah Timur Sumatera, Kepulauan Riau dan Barat Kalimantan, bukan dari bahasa Jawa yang penduduknya mayoritas.

Bangsa Indonesia mampu melihat dirinya sebagai satu bangsa, walaupun dari suku dan etnik yang berbeda (bangsa demos). Berbeda dari banyak bangsa lain di dunia yang cenderung melihat bangsa identik dengan suku tertentu atau agama tertentu (bangsa etnos).

Bangsa Indonesia adalah salah satu dari sedikit dari bangsa-bangsa yang merayakan kemerdekaannya dengan pesta rakyat sampai di kampung-kampung.

Bangsa Indonesia kaya dengan lagu-lagu perjuangan.

Bagi saudara-saudara kita di Sumatera Utara misalnya, adalah biasa untuk menyebut sesama warga yang berasal dari suku lain dengan sebutan “saudara kita Jawa” atau “saudara kita orang Timor”. Orang Batak misalnya, bila bertanya marga seseorang akan menanyakan “Ise marganta hamu ? Siapa marga kita?”

Semua suku-suku di Indonesia berkecenderungan bersikap inklusif, memposisikan diri sebagai “kita” dan “kami’ daripada “saya” atau “kami” yang berhadapan dengan “mereka”.

Ada sikap inklusif yang tertanam jauh di dalam kehidupan sehari-hari.

Tetapi harus disadari bahwa sekarang pengaruh luar juga masuk kedalam kehidupan sehari-hari, baik positif mapun negatif.

Peristiwa Charlie Hebdo adalah contoh buruk yang disebarkan melalui teknologi digital telekomunikasi.

Dengan seenaknya, majalah kartun Charlie Hebdo, yang dikelola oleh orang-orang atheis dan kiri luar, menghina nabi junjungan umat Islam Muhammad SAW dan menghujat Tuhan dan Juruselamat dunia orang Kristen, Yesus Kristus. Dengan brutal pula, 3 orang radikalis Muslim menyerbu dan menembak mati pengelola majalah kartun itu.

Berbagai berita yang tidak benar dan tendensius beredar melalui situs-situs internet, menghasut dan mengadu domba umat. Begitu pula ajaran-ajaran sesat dari berbagai latar belakang agama bertebaran, termasuk cara membuat bom, bahkan bom nuklir.

Demikian pula gaya hidup dekaden, materialisme, konsumerisme, dan hedonisme sangat meluas, tersebar seiring dengan revolusi teknologi komunikasi, merasuk jauh, menembus batas-batas keluarga, komunitas dan negara.

Dalam keadaan gegar budaya demikian, jawaban-jawaban yang dangkal, yang literal-tekstual lebih siap untuk dipergunakan. Jadilah hukum-hukum agama dipergunakan secara harafiah, lepas dari konteks, kering dan hitam-putih.

Sementara itu, mereka yang “benar” kurang aktif mengisi ruang pertukaran informasi global dengan paham-paham yang benar. Kalaupun ada paham yang diedarkan, sering terlalu dalam sehingga sulit dimengerti oleh awam.

Oleh karena itu, salah satu tugas utama para pemuka masyarakat, khususnya kaum cendekia, adalah untuk memperkaya khasanah dan pertukaran pikiran mengenai pentingnya pemahaman agama secara benar sehingga makna agama yang rahmatan lil ‘alamin dan penuh kasih itu dihayati oleh umat.

 

Penutup

 

Pada dasarnya kemampuan lokal untuk mengatasi radikalisasi agama itu besar. Kebiasaan untuk saling menghargai dan saling bertenggang-rasa dan bekerja-sama telah membudaya sepanjang sejarah.

Ditengah-tengah perubahan yang dibawa kemajuan, secara sadar para pemuka, terutama dikalangan masyarakat, para ulama, pemuka adat dan sebagainya, perlu terus menghidupi kebiasaan itu.

Pada tataran kehidupan berbangsa dan bernegara kita berpegang kepada kepribadian kita, berdasarkan kepada Pancasila dan mengutamakan musyawarah.

Kita kembali kepada kepribadian kita yang inklusif itu, yang memandang warga lain yang walaupun berbeda, sebagai “kita”.

Kesibukan dunia modern memang amat berpengaruh merenggangkan hubungan antar-pribadi.

Ditengah-tengah kesibukan mengurus umat dan lain-lain, baiklah kita dengan sengaja memberi waktu dan tempat untuk selalu membangun dan memelihara komunikasi diantara kita.

Saling mengenal secara pribadi, seperti yang dicontohkan para pendahulu kita, antara Mohammad Natsir, Mohammad Rum dengan Leimena atau Kasimo misalnya, antara pemuka umat Islam dengan pemuka umat Kristen/Katolik di NTT, adalah modal utama untuk mencegah radikalisasi.

(Disampaikan pada sesi “Membangun Kerjasama Lintas Agama dalam Mengatasi Radikalisme”, di Forum Strategis Gereja dan Politik, Jakarta, 2-4 Juni 2015.)

Penulis

Drs. Jakob Tobing, MPA. President Institut Leimena; Program Doctorate – Van Vollenhoven Institute, Rechtshogeschool, Universiteit Leiden; Duta Besar RI untuk Korea Selatan (2004 – 2008); Ketua PAH I BP-MPR, Amandemen UUD 1945 (1999-2002); Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU, 1999-2002); Ketua Panitia Pemilihan Umum Indonesia (PPI, 1999); Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu, 1992); Anggota Panwaslu (1987); Anggota DPR/MPR (1968 – 1997, 1999 – 2004).

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena