Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), 27 Februari 2012
Institut Leimena diundang untuk mengisi satu sesi pada pembukaan sidang Sinode Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) ke-42 bertempat di Jemaat Nazareth, Kecamatan Lolak Kabupaten Kota Mogondow, Sulawesi Utara. Sinode GMIBM berdiri tahun 1950, dan melayani di wilayah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sidang dibuka oleh Pdt. Christina Pangulimang, STh sebagai ketua Sinode GMIBM. Sidang diikuti oleh perwakilan dari 21 wilayah pelayanan di GMIBM.
Selain mengevaluasi dan membuat perencanaan pelayanan, panitia pelaksana merasa perlu untuk memberikan wawasan baru tentang kebangsaan bagi peserta. Materi wawasan kebangsaan ini disampaikan oleh tiga narasumber yaitu Gubernur Sulut, Kepolisian Sulut dan Institut Leimena. Institut Leimena membawakan materi “Kewarganegaraan dalam bingkai NKRI” yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho. Dalam penyampaian materi dilakukan diskusi panel dengan pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Utara yang membawakan materi “Mapalus Kamtibmas” disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Sulawesi Utara Pdt. AKBP Deny Adare, S.Th.
Dalam acara ini ditekankan bahwa pasca amandemen UUD 1945 rakyat mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah untuk membangun bangsa ini karena itu sebagai bagian dari NKRI maka warga Gereja harus terlibat di dalam pembangunan bangsa ini.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena