info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 025/2019
Jakarta, 25 November 2019.

Sesi pertama bertajuk “Kebebasan Beragama dan Parlemen”. Narasumber pertama mengawali sesi dengan membagikan pengalamannya dalam penguatan kebebasan beragama, salah satunya dengan mendampingi komunitas penghayat kepercayaan di Kuningan. Dari berbagai pengalamannya sebagai aktivis dan politisi, ia menyerukan pentingnya dialog antar seluruh elemen, termasuk mengingatkan kembali kesadaran hak-hak konstitusional warga. Ia juga menjelaskan perlunya konsolidasi orang muda yang duduk di DPR dan peduli dengan kebebasan beragama, untuk menjalin kolaborasi.

Narasumber berikutnya melanjutkan dengan mengungkapkan pentingnya memulai upaya penguatan kebebasan beragama dari perspektif yang sama. Oleh karena itu, ia mengajukan perlunya pemahaman yang sama terkait definisi kebebasan beragama dan berkeyakinan, perang dan teror, serta terorisme. Ia sendiri menjelaskan bahwa praktik kerja yang dilakukannya bersama Komisi I, berangkat dari perspektif pertahanan negara.

Narasumber terakhir sesi ini bergerak di akar rumput dengan jaringan yang sangat luas, menyajikan perspektif segar terkait intoleransi, tantangan kehidupan beragama dan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut antara lain karakter komunal agama yang berbenturan dengan demokrasi yang berbasis hak individu. Dua hal tersebut sering mengalami pertentangan dan masih memerlukan titik temu dalam perwujudannya. Ia juga menyampaikan pentingnya pertemuan semacam ini diperlukan untuk saling mengetahui perspektif masing-masing sektor terkait kebebasan beragama, sehingga dapat bergerak bersama.

Satu benang merah yang perlu mendapat perhatian dari ketiga narasumber maupun penanggap diskusi adalah pentingnya penguatan partai politik. Partai politik adalah pilar demokrasi dan merupakan ujung tombak lahirnya produk legislasi yang mendukung toleransi dan keberadaban.

(Baca juga: Deskripsi sesiKebebasan Beragama dan Bisnis”)
(Baca juga: Deskripsi sesiKebebasan Beragama dan Pendidikan Tinggi”)

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena