info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 026/2019
Jakarta, 25 November 2019.

Sesi kedua bertajuk “Kebebasan Beragama dan Bisnis”. Narasumber pertama membagikan pengalaman dan pandangannya terkait isu kekebasan beragama dalam konteks bisnis. “Tantangan kebebasan beragama yang terjadi di politik, terjadi juga di bisnis. Gerakan radikalis cepat, tapi gerakan pemerintah lambat” ujarnya.

Narasumber kedua melanjutkan dengan menyampaikan bahwa mereka berupaya untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) terbaik dimulai dari proses rekruitmen. Proses ini adalah semacam saringan awal untuk mencegah intoleransi dalam perusahaan. Perusahaannya sangat menghargai hak asasi manusia–di mana ini merupakan salah satu nilai (values) yang melekat kuat dalam perusahaan–sehingga mereka harus bersikap bijaksana dalam pengaturan pengurus tempat ibadah dalam perusahaan. Ia juga menjelaskan upaya yang dilakukan perusahaan untuk membangun spirit kebinekaan dalam perusahaan termasuk harapannya agar tantangan dalam kebebasan beragama tidak sampai mengganggu produktivitas, karena pada akhirnya yang akan merasakan dampaknya adalah puluhan ribu karyawan yang bernaung di bawahnya.

Narasumber ketiga menjelaskan bahwa diversitas–dalam hal usia, gender, LGBTQ–adalah hal yang diakui, bahkan dirayakan dalam perusahaannya. Terdapat 13 unsur keberagaman yang diakui perusahaannya, namun tak satupun yang menyebutkan unsur agama. Untuk menyikapinya, diperlukan kecermatan khusus. Akhirnya, untuk menjaga harmoni, hal-hal yang dianggap dapat mengganggu harmoni cenderung didiamkan begitu saja.

Forum diskusi menyadari perlunya membangun kesadaran publik untuk waspada terhadap komersialisasi atas nama agama, serta kolaborasi dengan lembaga moderat dalam mengukuhkan kebhinekaan.

(Baca juga: Deskripsi sesi selanjutnyaKebebasan Beragama dan Pendidikan Tinggi”)

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena