IL News 007/2013
Pendidikan Warga ke-44 dan 45
Desa Sumbersari dan Kota Palu (Sulawesi Tengah), 2-6 April 2013
Fenomena golput (orang yang tidak menggunakan hak suaranya) di berbagai pilkada yang berlangsung di Indonesia, meningkat. Contoh, pilkada Sumatera Utara 2013 jumlah golput mencapai 51,5%. Suara golput ini jauh lebih tinggi dari pemenang pasangan Gatot – Tengku (PKS) yang hanya memperoleh suara 33%.
Ada banyak alasan mengapa seseorang memilih golput seperti masalah administratif, malas, tidak peduli, pilkada sama aja tidak ada perubahan, tidak ada calon yang cocok, dll. Namun, apapun alasannya, sistem pemilihan umum di Indonesia tidak memperhitungkan suara golput. Tingginya golput tidak memberikan dampak atau membatalkan hasil pemilu. Oleh karena itu, sebenarnya menjadi golput adalah sama dengan menyerahkan nasib kita kepada orang lain, dan pilkada tetap sah.
Permasalahan golput diatas, menjadi salah satu topik pembahasan di sesi “Suara Anda Berharga” dalam Pendidikan Warga (PW) ke-44 dan ke-45 kerjasama antara Institut Leimena dengan Sinode Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Sulawesi Tengah. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 2 – 6 April 2013 ini dilaksanakan dalam koordinasi Pdt. Yance Darmawan, Wakil Ketua II Sinode GPID dengan Matius Ho dan Daniel Adipranata sebagai sebagai fasilitator dari Institut Leimena.
Dalam kunjungannya Institut Leimena mengadakan dua kali Pendidikan Warga. Pertama, di GPID Sumbersari, kabupaten Parigi Moutong, yang diikuti sekitar 40 orang Pendeta dan penatua dari wilayah kabupaten Parigi Moutong dan Poso. Selanjutnya, Pendidikan Warga diadakan di GPID Manunggal Palu, diikuti oleh sekitar 60 orang Pendeta dan penatua dari kota Palu dan sekitarnya.
Berikut beberapa komentar peserta dari Pendidikan Warga di kedua tempat tersebut:
Acara ini menambah wawasan saya, sebagai seorang Pendeta untuk semakin memahami konstitusi dan dapat melakukan Diskusi Warga di gereja saya. (Pdt Mansur Dim, STh, GPID Baitania, Parigi)
Sangat membantu saya bagaimana menjadi warga negara yang baik, dan sebagai warga gereja yang tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bermasyarakat, sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara. (Ni Made Dewi Artati, MPd, GPID Manunggal, Palu)
Acara seperti ini akan dimasukkan sebagai program tahunan acara berkelanjutan bagi pengurus komisi pelayanan kategorial (kaum bapak, ibu, pemuda, remaja, guru sekolah minggu) dan juga majelis jemaat Pniel. (dr Altin Mongi, Ketua Jemaat GPID Pniel, Palu)
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena