✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 008/2016

 

Sosialiasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara
Cisarua, Bogor. 5-7 April 2016

 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Institut Leimena telah mengadakan acara “Sosialiasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Aktivis Institut Leimena” pada tanggal 5-7 April 2016 bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI di Cisarua, Bogor.  Acara sosialisasi ini diikuti oleh 141 orang aktivis dan mitra kerja Institut Leimena yang terdiri dari 32 orang pimpinan sinode dari 18 sinode gereja, 49 orang alumni Training of Trainers (TOT) Pendidikan Warga Institut Leimena, 27 orang alumni Johannes Leimena School of Public Leadership (JL SoPL) serta perwakilan dari beberapa mitra kerja Institut Leimena antara lain Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Perkantas, Universitas Kristen Maranatha Bandung, Universitas Kristen Petra Surabaya, Seminari Alkitab Asia Tenggara Malang, STAKN Toraja dan STAK Luwuk Banggai.

Acara Mahkamah Konstitusi ini dibuka secara resmi oleh ketua Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK-RI, Noor Sidharta, yang dalam sambutannya menekankan akan pentingnya untuk warga Negara Indonesia memahami hak konstitusionalnya sehingga setiap warga negara dapat mengambil peran yang aktif dan konstruktif di Indonesia. Diungkapkan juga bahwa di waktu-waktu mendatang, kerjasama antara Pusat Pendidikan Mahkamah Konstitusi RI dengan Institut Leimena harus makin ditingkatkan. Penyematan tanda peserta dilakukan oleh Noor Sidharta dari Mahkamah Konstitusi RI dan Budi Setiamarga dari Institut Leimena kepada dua perwakilan peserta yaitu ibu Dorkas Daeli dari Gunung Sitoli, Nias (perwakilan Indonesia bagian Barat), dan Yason Apaserai dari Jayapura, Papua (perwakilan Indonesia bagian Timur).


Beberapa topik menarik disampaikan dalam acara MK ini antara lain “Pancasila dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara”, “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan RI”, dan “Hak Asasi Manusia”. Baik penyampaian topik maupun tanya jawab berlangsung secara menarik, segar dan informatif  sehingga peserta dapat belajar memahami banyak hal seputar hak konstitusionalnya. Acara ini ditutup dengan kunjungan peserta ke Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...