info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 009/2016

 

Video-Conference Mahkamah Konstitusi RI di 10 kota
Cisarua, Bogor, dan 10 kota di Indonesia
Rabu, 6 April 2016

 

Untuk pertama kalinya, Mahkamah Konstitusi RI mengadakan Video-Conference di 10 kota untuk program Sosialisasi Konstitusi pada hari Rabu, 6 April 2016, pkl 07.30 sd 16.00 WIB. Kota-kota tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia yaitu Sumatra (Medan dan Bandar Lampung), Kalimantan (Banjarmasin), Jawa (Surabaya, Yogyakarta dan Bandung), Nusa Tenggara Timur (Kupang), Sulawesi (Manado dan Palu), dan Maluku (Ambon). Institut Leimena, melalui kontak personnya di 10 kota tersebut, memfasilitasi  acara sosialisasi ini dengan mengundang  lebih dari 200 orang kaum Muda dari berbagai kelompok organisasi dan profesi.

Acara Video-Conference ini disiarkan dari lokasi Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI, di Cisarua, Bogor, dengan menggunakan fasilitas Video-Conference yang biasanya digunakan untuk persidangan jarak jauh Mahkamah Konstitusi. Acara Video-Conference ini diselenggarakan sebagai bagian dari acara “Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara untuk Aktivis Institut Leimena” yang diselenggarakan di Cisarua, Bogor.


Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan dan komentar disampaikan langsung oleh peserta Video-Conference kepada para pembicara dari Mahkamah Konstitusi, yaitu Prof. Dr.  M. Guntur Hamzah, S.H. (Sekjen MK 2015-sekarang),  Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si. (Sekjen MK 2003-2015), dan Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. (anggota Komnas HAM 2007-2012).

Pemanfaatan teknologi komunikasi untuk program sosialisasi Konstitusi yang baru pertama kali dilakukan ini telah berlangsung dengan sangat baik. Sekarang ini, Mahkamah Konstitusi telah memiliki fasilitas Video-Conference di 43 kota di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk menolong warga negara Indonesia di seluruh Indonesia untuk makin memahami Konstitusi. Mari kita dukung Mahkamah Konstitusi supaya dapat mengambil peran yang makin baik dalam membangun kesadaran berkonstitusi  bagi seluruh rakyat Indonesia!

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena