IL News 022/2017
Pancasila merupakan modal dasar yang kuat, tidak hanya untuk membangun peradaban Indonesia tetapi juga membangun peradaban dunia di masa mendatang, di mana masyarakat yang berbeda keyakinan dapat hidup berdampingan secara harmonis dalam kehidupan dunia yang damai seperti yang nyata disejarah Indonesia. Menjaga Pancasila sebagai aset penting negara Indonesia tidak terlepas dari peranan para pemimpin publik. Oleh karena itu, penting bagi pemimpin publik untuk memiliki wawasan kebangsaan yang benar. Melalui Johannes Leimena School of Public Leadership 2017, pemimpin publik diperlengkapi dengan wawasan kebangsaan seperti Prinsip Dasar Konstitusi, Dampak Amandemen UUD 1945, Pancasila dan Cita-cita Bangsa, Kewarganegaraan yang Bertanggung Jawab dan Hubungan antara Agama dan Negara.
Konstitusi adalah kesepakatan yang dibuat bersama sebagai panduan hidup bersama. Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya mengetahui apa yang menjadi panduan hidup berbangsa! Terlebih lagi seorang pemimpin publik yang memegang peranan strategis di setiap bidang. Melalui sesi Prinsip Dasar Konstitusi, Jakob Tobing menjelaskan tentang konstitusi Indonesia dan peranan UUD’45 dalam kehidupan berbangsa. Selain Prinsip Dasar Konstitusi, peserta juga mempelajari pentingnya amandemen UUD 1945 sebagai upaya penyelarasan pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuhnya. Pada sesi yang lainnya, peserta diajak untuk mengupas dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan falsafah bangsa, nilai-nilai kehidupan berbangsa, dan pedoman dalam bersikap untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Pelaksanaan pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu tindakan nyata dalam perwujudan cita-cita bangsa.
Kehidupan warga negara Indonesia tidak terlepas dari pengaruh kepercayaan dan agama. Selain sebagai warga negara sebuah negara, setiap individu di Indonesia juga merupakan anggota/jemaat dari suatu kepercayaan atau agama. Kepercayaan dan agama ini secara tidak disadari telah mempengaruhi sikap dan keputusan seseorang. Melalui sesi Hubungan antara Agama dan Negara, peserta mempelajari kedudukannya sebagai seorang penganut kepercayaan/agama dan hubungannya dengan statusnya sebagai warga negara.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena