✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
Civis Vol. 1, No. 1, Okt 2009


Catatan Redaksi

 

 

CIVIS (Latin) ialah “warganegara”. Sebuah ide, gagasan. Mengapa? Karena “Negara” itu sendiri adalah sebuah ide. Negara tidak seperti pohon apel yang buahnya selalu apel. Negara bisa berubah dari apel menjadi jeruk, semanga, pepaya, dst; tergantung dari “warga” negara yang memperjuangkan ide-idenya untuk membentuk wajah negara itu. Salah besar kalau kondisi negara diterima sebagai nasib. Wajah suatu negara ditentukan oleh warganegara yang gigih memperjuangkan ide-idenya. Maka, penting bagi warganegara untuk terus mengembangkan dan menyampaikan gagasan-gagasannya ke publik agar turut serta memberi rupa bagi wajah negara tersebut. CIVIS hadir untuk ikut mendorong partisipasi warganegara ini, terutama di kalangan umat Kristen.

Prasyarat dasar untuk mengembangkan gagasan-gagasan dengan leluasa ialah kebebasan berpikir, yang memerlukan kebebasan berkeyakinan, karena seluruh pemikiran kita selalu didasari oleh suatu keyakinan atau cara pandang atas hidup ini, sadar atau tidak sadar. Inilah worldview atau weltanschauung kita. Oleh sebab itu, kebebasan berpikir dan berkeyakinan adalah hak asasi manusia yang paling utama. Negara sama sekali tidak boleh mengganggunya, karena kebebasan berpikir dan berkeyakinan ilaah bagian dari harkat manusia. Kebebasan itu tidak diciptakan oleh Negara, tapi justru “Negara” diciptakan oleh orang-orang yang memperjuangkan ide-ide yang muncul akibat kebebasan berpikir dan berkeyakinan tersebut.

Anda bisa berpikir dan berkeyakinan bukan karena menjadi warga negara, namun sebaliknya, Anda tidak akan bisa menghargai hak dan tanggungjawab sebagai “warganegara” apabila tidak memiliki kebebasan berpikir dan berkeyakinan tersebut. Lebih jauh lagi, keyakinan seseorang tak terlepas dari nilai-nilai agama yang dianutnya. Pengertian “agama” di sini lebih luas dari sekedar agama-agama yang diakui di Indonesia.

Atas pemahaman inilah, CIVIS ingin meletakkan dasar bagi pengembangan gagasan-gagasan ke depan dengan menyoroti masalah kebebasan beragama. Kiranya berbagai artikel edisi perdana ini dapat memperluas cakrawala berpikir kita dalam memahami kebebasan beragama, yang adalah kebebasan berpikir dan berkeyakinan itu sendiri. Apabila kebebasan yang paling hakiki ini direnggut oleh Negara, masihkah kita dapat menyebut diri sebagai manusia?

Matius Ho

Pemimpin Redaksi

Loading...