info@leimena.org    +62 811 1088 854

Civis Vol. 1, No. 1, Okt 2009


RESENSI BUKU : Kebebasan Beragama di Dunia

 

 

Judul buku: Religious Freedom in the World

Editor: Paul A. Marshall

Penerbit: Center for Religious Freedom at Hudson Institute

Tebal: xvi +499

Buku ini dimulai sebagai sebuah proyek survei yang dilakukan oleh Hudson Institute Center for Religious Freedom yang dipimpin oleh Nina Shea dan Dr. Paul Marshall. Buku ini tidak hanya berisi laporan survei dari situasi kebebasan beragama di seluruh dunia, tapi merupakan kolaborasi dari para penulis ahli di bidangnya, suatu kerjasama antara para akademis dengan aktivis hak asasi manusia. Ini merupakan satu dari sedikit buku yang memberikan kerangka teoritis dan konseptual mengenai kebebasan beragama yang membahas isu-isu mendasar dan terbaru dari dari berbagai pelosok dunia.

Buku ini dimulai dengan pandangan sekilas mengenai kebebasan beragama di berbagai penjuru dunia. Artikel pembuka oleh Paul Marshall menjelaskan bahwa buku ini mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan politis yang mendukung maupun menghalangi kebebasan beragama. Dari situ ia menyimpulkan bahwa 1) perhatian pada kebebasan beragama selama ini pada umumnya masih lemah, 2) peran penting dari agama dalam berbagai konflik dan dalam urusan politik pada umumnya telah diabaikan, dan 3) kedua situasi ini telah mulai berubah.

Beberapa artikel berikutnya mengelaborasi berbagai isu substantif di beberapa area. Habib C. Malik, Willy Fautre, dan Felix Corley menulis tentang kondisi masa kini di Timur Tengah, Balkan, Eropa Tenggara, dan di negara-negara eks Uni Soviet. Artikel Malik sangat menarik karena menjelaskan bahwa selama ini orang berpikir bahwa Timur Tengah hanya terdiri dari orang Islam dan Arab. Ia lalu menulis tentang komunitas-komunitas Kristen pribumi yang telah tinggal di sana selama lebih dari dua ribu tahun. Orang-orang Kristen di Irak, Lebanon dan Koptik di Mesir mengalami tekanan dan berada di pinggir jurang kepunahan di tengah-tengah pusat awal kekristenan. Seruan minta tolong mereka pada umumnya diabaikan oleh sebagian besar warga dunia.

Artikel Brian Grim dan Theodore Malloch bersifat lebih pragmatis. Mereka memberikan alasan-alasan pragmatis mengenai keuntungan dari diterapkannya kebebasan beragama di masyarakat. Grim menunjukkan korelasi statistikal antara kebebasan beragama dan kesejahteraan sosio ekonomi. Negara-negara yang menerapkan kebebasan beragama yang lebih besar umumnya memiliki kondisi ekonomi dan SDM yang lebih baik. Sementara itu Malloch menjelaskan secara kualitatif mengapa kebebasan beragama yang lebih besar akan menghasilkan kemajuan dan kondisi ekonomi yang lebih baik di sebuah negara.

Seperti yang telah dinyatakan oleh Paul Marshall, walaupun isu kebebasan beragama sering diabaikan, telah muncul indikasi adanya kepedulian dan ketertarikan yang lebih besar pada isu ini. Hal ini juga dapat dilihat di Indonesia.

Kebebasan sosial, politik, dan pers telah berkembang di Indonesia, tapi negara ini masih lemah dalam kebebasan beragama. Buku ini memberi Indonesia skor 5 dari 7 (1-3=bebas, 6-7= tidak bebas). Disebutkan bahwa Indonesia dinilai agak buruk bukan karena represi oleh pemerintah, tapi karena meluasnya kekerasan oleh masyarakat.  Ancaman yang terus berlanjut ini antara lain disebabkan oleh kurang pedulinya pemerintah dan kurang berkembangnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak untuk bebas memilih kepercayaan. Tapi pada saat bersamaan, telah terjadi pula perkembangan yang baik, yang melampaui batas-batas agama dalam menerapkan hal ini. **

Penulis

Tobias Basuki, M.A.