Ketua MK: Hayati Pancasila Sebagai Milik Bersama
Jakarta, MKONline – Di masa orde baru seringkali Pancasila menjadi pembicaan orang, sebagai jargon, dan lainnya. Pancasila juga kerapkali menjadi tema dari berbagai kegiatan dan program. Hal ini berbeda dengan masa sekarang, yang mana orang makin jarang membicarakan Pancasila dan mengangkat tema Pancasila dalam berbagai pemikiran.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD saat membuka Temu Wicara Mahkamah Konstitusi dengan Institut Leimena (Pemimpin Gereja dan Lembaga Pelayanan Kristiani) se-Indonesia pada Jumat (19/2) di Hotel Sultan, Jakarta. “Setelah reformasi, ada kerinduan kita untuk membicarakan masalah Pancasila sebagai kegiatan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Menurut Mahfud, memahami Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara dapat meningkatkan pemahaman kita tentang hidup bernegara. “Karena itu, hayati Pancasila sebagai milik kita bersama, sebagai dasar negara yang dilahirkan secara bersama,” pesan Mahfud yang juga menjelaskan panjang lebar proses lahirnya Pancasila.
Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan masalah demokrasi di Indonesia. “Negara kita adalah negara demokrasi yang dianggap berhasil dengan didukung oleh berbagai ikatan primordial yang berbeda. Artinya, demokrasi di Indonesia bisa berjalan namun integritas bangsa tetap terjaga,” imbuh Mahfud.
Sementara itu Presiden Institut Leimena, Jakob Tobing, dalam sambutannya mengungkapkan keberhasilan Indonesia sebagai negara demokrasi di urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan India, meski demokrasi Indonesia masih ada kekurangan yang harus dibenahi.
“Demokrasi akan berjalan apabila semua lembaga negara bekerja sesuai dengan konstitusi dan berpegang teguh pada 4 Pilar Demokrasi,” tegasnya.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena