Emmanuel Babu Eha (DPD – NTT), Ignatius Mulyono (Ketua Baleg, DPR, P-Demokrat), Maruarar Siahaan (Mantan Hakim Konstitusi)
Forum Diskusi IKAN (Iman Kristen dan Masalah Aktual Negara) untuk anggota DPR RI dan DPD RI kembali diadakan pada Rabu, 8 Desember 2010. Pertemuan ini dilakukan di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD . Diskusi kali ini dihadiri kurang lebih oleh 20 peserta, diantaranya 7 orang anggota DPR/DPD. Selain itu hadir pula politisi senior Sabam Sirait, Pataniari Siahaan (Ketua PAH I BP MPR 2004-2009), R.K. Sembiring (Dewan Penyantun Institut Leimena), Jakob Tobing (Presiden Institut Leimena), dan Pontas Nasution (Program Advisor Institut Leimena).
Diskusi kali ini bertemakan: “Judicial Review dan Checks-and-Balances dalam Kewenangan Legislasi”, yang dibawakan oleh Dr. Maruarar Siahaan (Hakim Konstitusi periode 2003-2009) dan dimoderatori oleh Dr. Budi Setiamarga (Direktur Center for Policy Analysis Institut Leimena). Pembahasan kali ini mengulas peran Mahkamah Konstitusi dan fungsinya sebagai penjaga amanat Konstitusi yang didasarkan kepada kepentingan masyarakat luas. Dipaparkan berbagai macam bentuk dan peran Mahkamah Konstitusi di negara-negara lain, serta perbandingannya dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang tergolong masih relatif muda.
Komentar dan pertanyaan berlangsung mengenai jurisdiksi dan peran Mahkamah Konstitusi yang paling optimal dan efektif. Diantaranya dibahas apakah kewenangan Mahkamah Konstitusi perlu mencakup masalah sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah, serta seberapa besar kekuasaan Mahkamah Konsitusi. Secara umum disepakati bahwa peran Mahkamah Konstitusi amat penting adanya, dan sejauh ini publik masih mempercayainya sebagai lembaga yang dapat diandalkan.
Ali Wongso Halomoan Sinaga (DPR, P-Golkar), Ian Pch Siagian (DPR, PDI Perjuangan), Matius Ho, Pataniari Siahaan, Pontas Nasution, Tobias Basuki
Maria Goreti (DPD – Kalbar), Sabam Sirait, Carolina Nubatonis Kondo (DPD – NTT)
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena