✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 006/2011
oleh Institut Leimena

Sejak 2009, Institut Leimena telah membina 44 KK (Kepala Keluarga) di 2 desa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelompok tani “Mardika Imanuel” di desa Oeteta dan Kelompok Tani “Kanaan” di desa Manusak telah menikmati 5 kali masa panen jagung. Musim kering tidak lagi menjadi ‘bencana’ di kedua desa ini.

Institut Leimena bersyukur atas dikukuhkannya kelompok tani “Mardika Imanuel” di Desa Oeteta pada tanggal 14 Desember 2010 yang lalu.  Pengukuhan kelompok tani “Mardika Imanuel” di Desa Oeteta awalnya melalui proses musyawarah pemerintah Desa Oeteta dengan seluruh Badan Pengurus dan anggota  kelompok tani yang ada di Desa Oeteta pada tanggal 6 Agustus 2010. Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan kelompok Tani “Mardika Imanuel” binaan Institut Leimena untuk mendapatkan bantuan benih jagung dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kupang T.A 2010.

Selanjutnya dipandang perlu untuk menetapkan Pengurus Kelompok Tani “Mardika Imanuel” dengan SK dari Desa.  Jadi SK di keluarkan oleh pemerintah Desa dan pengukuhannya dilakukan oleh Kepala Desa disaksikan oleh kelompok tani lainnya, Camat dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Tembusan SK disampaikan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Camat Sulamu dan PPL Desa Oeteta.

Keuntungan yang didapat antara lain:

· Adanya pengakuan dari masyarakat dan kelompok tani lainnya yang ada di Desa.

· Adanya pengakuan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten.

· Adanya perhatian dari pemerintah dalam hal pendampingan oleh PPL. Selain itu jika ada program-program dari pemerintah seperti pelatihan dan juga pemberian bantuan berupa bibit, pupuk dan lain sebagainya,  kelompok dapat diikutsertakan.

Kami berharap kelompok tani yang telah terbentuk di seluruh tanah air juga boleh dikukuhkan dengan SK dari Pemerintah Desa dan menikmati fasilitas dan bantuan dari Pemerintah.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...