✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 011/2014

 

Surabaya (Jawa Timur), 30 Mei 2014

 

Dalam rangka ikut membina mahasiswa di Universitas Kristen Petra Surabaya untuk cinta bangsa, Institut Leimena dalam kerjasama dengan Universitas Kristen Petra mengadakan acara Kuliah Umum yang berjudul “Gagasan Indonesia dan Amandemen UUD 1945”. Kuliah umum ini diadakan pada hari Jumat, 30 Mei 2014 dengan dihadiri oleh sekitar 250 mahasiswa yang mengambil mata kuliah Pancasila dari berbagai jurusan di UK Petra. Kegiatan ini dilakukan oleh Departemen Matakuliah Umum (DMU) dan dibuka oleh Ketua DMU, Adi Wibowo, S.T., M.T.


Dalam uraiannya, Matius Ho dari Institut Leimena menjelaskan tentang perkembangan gagasan modern tentang Indonesia yang ada di alinea 1 Pembukaan UUD 1945 yaitu gagasan kemerdekaan adalah hak segala bangsa, gagasan perikemanusiaan dan gagasan perikeadilan. Gagasan-gagasan modern yang membentuk Indonesia ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik di berbagai belahan dunia, yaitu Declaration of Independence Amerika Serikat, Revolusi Perancis, konsep Hak Bangsa dari presiden Woodrow Wilson, Politik Etis serta perkembangan pergerakan pemuda baik di Belanda maupun di tanah air. Rangkaian peristiwa sejarah tersebut dirangkai dalam suatu presentasi dan uraian yang menarik.


Kuliah umum ini dilanjutkan oleh Budi Setiamarga yang membahas pentingnya amandemen (perubahan) UUD 1945 untuk masa depan Indonesia yang lebih baik karena dalam proses amandemen ini terjadi penyelarasan antara amanah Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal di Batang Tubuhnya. Latar belakang serta beberapa contoh dampak amandemen UUD 1945 ini disampaikan, antara lain dalam kaitan dengan pemilihan presiden. Sebelum amandemen, kedaulatannya adalah kedaulatan negara dimana MPR-lah yang memilih presiden. Setelah amandemen, kedaulatan dikembalikan ke rakyat sehingga rakyat bisa memilih presiden secara langsung. Dengan demikian, partisipasi aktif rakyat dalam proses pemilihan presiden menjadi sangat penting dan suara setiap orang menjadi sangat berharga.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...