IL News 013/2021
Pengantar:
Institut Leimena membenarkan dan mendukung pernyataan 4 tokoh nasional Indonesia, yaitu Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif (Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan (Guru Besar Emeritus Universitas Muhammadiyah Surakarta), Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga), dan Prof. Dr. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah) yang memberikan penolakan tegas atas munculnya publikasi bernada tuduhan terhadap Institut Leimena dan berpotensi mengarah kepada adu domba dari Bayt ar-Rahmah dan disebarluaskan oleh LibForAll Foundation, keduanya LSM Amerika Serikat (AS), didirikan dan dipimpin oleh C. Holland Taylor.
Institut Leimena adalah lembaga independen yang selalu berkomitmen kepada persatuan dan kesatuan bangsa, penegakan hak asasi manusia, demokratisasi, perdamaian, dan kemanusiaan dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Penolakan 4 tokoh nasional terhadap publikasi tidak benar dari Bayt ar-Rahmah dan disebarluaskan oleh LibForAll Foundation ini juga telah diterbitkan oleh sejumlah media massa nasional antara lain CNNIndonesia.com, Tribunnews.com, Beritasatu.com, Inews.id, Viva.co.id, dan RMOL.id.
Berikut ini siaran pers secara lengkap yang diterima oleh Institut Leimena dari Dr. Maruarar Siahaan, S.H. selaku pihak kuasa hukum keempat tokoh.
SIARAN PERS
4 Tokoh Nasional Tegas Menolak Dikaitkan Publikasi Bernada Adu
Domba oleh LSM Asing, LibForAll dan Bayt ar-Rahmah
Jakarta, 29 November 2021 – Empat tokoh nasional yaitu Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif (Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan (Guru Besar Emeritus Universitas Muhammadiyah Surakarta), Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga), dan Prof. Dr. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah) secara tegas menolak dikaitkan dengan publikasi bernada tuduhan dan berpotensi mengarah kepada adu domba, yang ditayangkan di situs web Bayt ar-Rahmah dan disebarluaskan oleh LibForAll Foundation, keduanya LSM Amerika Serikat (AS), didirikan dan dipimpin oleh C. Holland Taylor yang kabarnya bermukim di Indonesia.
“Kami mengungkapkan keterkejutan dan ketidakpercayaan kami ketika membaca artikel yang didistribusikan LibForAll dan ditayangkan di situs web Bayt ar-Rahmah tersebut,” demikian siaran pers bersama keempat tokoh nasional yang dikirimkan oleh Kantor Hukum Maruarar Siahaan & Partners, Senin (29/11/2021).
Publikasi berjudul “POLITICAL COMMUNIQUÉ: 2021_10_28_Nahdlatul Ulama Circular Letter: Executive Summary” tersebut didistribusikan secara luas melalui alamat email LibForAll Foundation dan ditayangkan di situs Bayt ar-Rahmah dengan tautan https://baytarrahmah.org/2021_10_28_nahdlatul-ulama-circular-letter-executive-summary/.
Di dalam artikel tersebut terdapat pernyataan bernada tuduhan yang menyebutkan “…sebuah surat edaran yang didistribusikan kepada mereka yang memimpin Nahdlatul Ulama, sebagai respons terhadap upaya-upaya oleh Institut Leimena, suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berbasis di Jakarta dan penyokong-penyokong asingnya — Institute for Global Engagement (IGE) dan American Jewish Committee (AJC) yang berbasis di Amerika Serikat — untuk memanfaatkan Nahdlatul Ulama dan Kementerian Agama Indonesia yang sangat kuat dalam menjalankan suatu agenda yang berpotensi memecah belah dengan didikte oleh aktor-aktor asing, yang hendak mengubah lanskap sosiokultural, agama, dan politik Indonesia yang kompleks.”
(“… a circular letter distributed to those who govern Nahdlatul Ulama, in response to efforts by the Leimena Institute, a Jakarta-based NGO and its foreign backers — the U.S.-based Institute for Global Engagement (IGE) and American Jewish Committee (AJC) — to harness Nahdlatul Ulama and Indonesia’s powerful Ministry of Religious Affairs in service of a potentially disruptive agenda dictated by foreign actors, who seek to reshape Indonesia’s complex socio-cultural, religious and political landscape”).
Keempat tokoh nasional melalui Kuasa Hukum, Dr. Maruarar Siahaan SH, telah melayangkan surat penolakan tegas ke LibForAll Foundation di Amerika Serikat, ditujukan kepada CEO dan Chairman, C. Holland Taylor, pada tanggal 19 November 2021.
Ada 3 persoalan serius yang menjadi sorotan.
Pertama, Pernyataan bernada tuduhan dalam artikel yang disebarluaskan LibForAll tersebut tidak ada dalam Surat Edaran Nahdlatul Ulama (NU) tanggal 20 September 2021 yang dikutip dan yang intinya hanya bersifat koordinasi, agar kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) terlebih dahulu dikonsultasikan dengan dan mendapat persetujuan langsung dari PBNU.
Hal ini diperjelas dalam surat balasan Pengurus Besar NU (PBNU) tertanggal 22 November 2021, nomor 4268/B.III.02/11/2021, kepada AJC perihal Surat Edaran NU tersebut, di mana PBNU sama sekali tidak menuduh masalah apa pun di pihak AJC, IGE, dan Institut Leimena.
Bahkan, PBNU menegaskan “senantiasa mendorong kerja sama dengan pihak manapun, sepanjang berkomitmen untuk penegakan Hak Asasi Manusia, demokratisasi, perdamaian, dan kemanusiaan,” yang mana sejalan dengan apa yang dilakukan Institut Leimena.
Kedua, sementara sumbernya tidak jelas, artikel Bayt ar-Rahmah/LibForAll tersebut juga tidak memberikan bukti apapun untuk mendukung pernyataannya yang bernada tuduhan.
“Berdasarkan pengalaman langsung kami berinteraksi dengan Institut Leimena, kami tidak menemukan fakta apapun yang dapat mendukung pernyataan tersebut. Kami sangat menghormati organisasi ini, misi dan aktivitasnya, yang sangat bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Bagi kami pernyataan tersebut membingungkan, tidak pantas dan berlebihan, karena mengandung tuduhan tanpa dasar,” demikian pernyataan mereka.
Ketiga, sekalipun nama-nama empat tokoh ini tercantum dalam Board of Advisors LibForAll Foundation, rencana penyebarannya tidak pernah dikomunikasikan terlebih dulu oleh CEO LibForAll, C. Holland Taylor. Bahkan, mereka tidak pernah diajak berkonsultasi untuk memperoleh nasihat terkait kebijakan atau kegiatan LibForAll selama bertahun-tahun.
“Kami tidak ikut bertanggung jawab seandainya terdapat akibat-akibat hukum yang timbul, jika pernyataan tersebut mengandung pelanggaran menurut hukum di Indonesia dan dimanapun,” tandas keempat tokoh tersebut.
Lebih jauh lagi, mereka menyatakan secara tegas tidak ingin diasosiasikan dalam cara atau bentuk apa pun dengan LibForAll atau organisasi lain yang dipimpin atau didirikan oleh C. Holland Taylor, dalam posisi apapun, serta mendesak penghapusan nama-nama mereka dari segala publikasi LibForAll, termasuk situs webnya.
Langkah empat tokoh nasional ini untuk menjauhkan diri secara terbuka dari C. Holland Taylor dan seluruh organisasi asingnya amat penting bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi kepentingan bangsa dan negara. Langkah ini semakin mendesak dengan keluarnya surat balasan PBNU ke AJC tanggal 22 November 2021 yang eksplisit menegaskan bahwa “secara kelembagaan tidak pernah memberikan mandat kepada Sdr. C. Holland Taylor,” sosok utama di balik dua lembaga asing, LibForAll (libforall.org) dan Bayt ar-Rahmah (baytarrahmah.org).
Langkah empat tokoh nasional dan ormas Islam terbesar ini perlu menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak mudah terbawa hasutan dan senantiasa menjaga persatuan bangsa, termasuk dari lembaga asing seperti LibForAll dan Bayt ar-Rahmah yang menyebar tuduhan tak berdasar dan bernada adu domba.
Dr. Maruarar Siahaan S.H.
Kantor hukum MARUARAR SIAHAAN & PARTNERS
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena