IL News 023/2020
Judul inilah yang diperbincangkan pada Diskusi Lintas Agama yang diselenggarakan oleh Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) PC PMII Kota Samarinda, pada 21 Agustus 2020. Kegiatan yang diselenggarakan sebagai Refleksi HUT ke-75 RI ini, diselenggarakan dalam format diskusi lintas agama. Diajeng Laily Hidayati–Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam di Institut Agama Islam Negeri Samarinda yang merupakan penasehat Kopri PC PMII Kota Samarinda–mengatakan dalam sambutan pembuka acara bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun pengertian antaragama sebagai anak tangga untuk menapaki persahabatan dan menguatkan keberagaman di Indonesia.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Novita Sari (Bimas Khonghucu-Kanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung), Fuad Fansuri (Dosen Pascasarjana IAIN Samarinda), dan Puansari Meilina Siregar (Institut Leimena). Masing-masing narasumber membagikan pandangannya tentang perempuan dan kemerdekaan Indonesia.
Novita Sari Dewi menjelaskan bahwa dalam Khonghucu, perempuan adalah makhluk merdeka. Umat Khonghucu dituntut menggunakan kemerdekannya untuk perbuatan baik dan melayani sesama. Senada dengan itu, Fuad Ansari menjelaskan bahwa dalam Islam perempuan adaah makhluk merdeka. Tafsir terhadap perempuanlah yang menjadi tantangan dalam mewujudkan kemerdekaan perempuan itu.
Hal yang sama juga diamini oleh Puansari Siregar. Ia membagikan bahwa sesungguhnya, perempuan sejak pergerakan kemerdekaan Indonesia hingga kini terus merajut kemerdekaan. Namun ia tak memungkiri bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi perempuan dalam mengisi kemerdekaan, seperti kultural, struktural, politik, hingga agama.
Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta. Peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya berasal dari Samarinda, melainkan dari provinsi sekitar Samarinda seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Melihat prinsip yang sama pada setiap agama bahwa perempuan adalah makhluk merdeka hendaknya membangkitkan semangat persaudaraan antaragama untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi. Inilah tugas bersama agama-agama: kolaborasi dan kerja sama antaragama dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian, agar ia dirasakan setiap warga negara termasuk perempuan.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena