info@leimena.org    +62 811 1088 854
Civis 001/2013

Tugas Tiap Warga Negara Indonesia

 

Di atas telah dibicarakan prinsip-prinsip daripada negara, bangsa, dan telah diberikan – meskipun secara sepintas lalu – suatu pandangan kekristenan mengenai dunia, negara, bangsa dan mayarakat. Pula dibentangkan sekedar tentang paham tanggung jawab.

Sekarang kita akan mencoba menerapkan hal-hal itu pada masyarakat kita pada umumnya dan umat Kristen pada khususnya di Indonesia.

Negara kita adalah negara yang baru. Sekarang ini, sesudah kita miliki negara sendiri, maka kita berhadapan dengan soal-soal kenegaraan, baik yang berhubungan dengan dunia dalam maupun yang berhubungan dengan soal luar negeri. Kalau negara kita adalah milik kita semua, maka semua soal kewarganegaraan, baik yang sulit maupun yang enteng, adalah pula soal-soal kita sendiri. Dan kita harus bersama-sama memecahkannya. Inilah tanggung jawab dan tugas kita bersama. Sebab kemerdekaan berarti tanggung jawab. Syarat mutlak untuk pertanggungan jawab ini ialah keinsyafan kenegaraan.

Menurut perasaan saya, keinsyafan ini, – meskipun belumlah seperti yang dikehendaki, – toh makin lama makin mendalam pada golongan-golongan bangsa kita. Namun hal ini perlu dipupuk, supaya lebih meresap dalam jiwa tiap-tiap anggota bangsa kita.

Perasaan kenegaraan ini mendapat suatu extra stimulans, kalau kita melihat keluar negeri dan kita melihat bahwa disana ada perwakilan kita di mana bendera negara kita – merah putih – berkibar. Keinsyafan ini harus berjalan berdampingan dengan kecintaan pada tanah air kita yang merupakan negara, dan yang pulau-pulaunya bertebaran laksana rangkaian jamrud  yang melingkari khatulistiwa dari Sabang sampai Merauke.

Kecintaan ini pula harus dipupuk dan diperdalam baik pada golongan pemuda dan pemudi, maupun pada golongan tua. Keinsyafan kenegaraan dan kecintaan pada negara ini kiranya dapat diperdalam jika kita pandang negara kita ini sebagai suatu karunia Tuhan yang Maha Kuasa.

Dalam suatu periode dari sejarah dunia Tuhan mengaruniakan kepada bangsa Indonesia suatu negara. Menurut pandangan saya, Tuhan mempunyai maksud dengan negara ini. Dengan pemberian ini Tuhan memberikan suatu tugas kepada negara dan bangsa itu, ialah tugas memelihara kehidupannya sendiri dengan sebaik-baiknya dengan negara-negara tetangganya. Dengan demikian negara itu turut serta menciptakan suatu masyarakat dunia yang sehat.

Dilihat dari sudut rohani, negara dan bangsa itu sebenarnya harus hidup, bukan saja untuk mencapai suatu derajat yang setinggi-tingginya di antara bangsa-bangsa, tetapi ia juga harus hidup untuk memuliakan nama Tuhan.

Saya mengerti bahwa tugas ini adalah suatu tugas yang mahaberat. Namun bukankah juga benar, bahwa dalam sejarah dunia kita lihat suatu negara (bangsa) runtuh pada waktu ia tidak lagi mengindahkan norma-norma yang dikehendaki Tuhan? Dipandang dari sudut ini, tanggung jawab tiap bangsa, tiap warga negara dan pemerintah adalah sungguh berat.

Tadi telah dikemukakan bahwa tiap warga negara, yang beragama apapun, mempunyai tempat, fungsi dan maksud dalam lingkungan tugas negara. Karena itu, kita semua berkepentingan dalam hal menentukan bentuk dan dasar negara kita. Dalam hal ini harus dicari suatu pembagi yang terbesar bagi semua golongan dari bangsa kita. Oleh karena semua mufakat dalam hal ini, maka semua pula mau mempertahankan negara itu; dan semua mau berkorban, baik dengan harta benda maupun dengan jiwa bagi negara itu.

Soal inilah yang akan menjadi “piece de résistance” (soal yang utama) yang akan diperbincangkan dalam Konstituante yang akan datang, sebagai suatu badan yang terdiri dari golongan-golongan masyarakat, yang ditugaskan menyiapkan UUD negara kita yang tetap. Di sini terletak pentingnya pemilihan umum yang akan datang. Melalaikan pemilihan umum berarti melalaikan tanggung jawab kita terhadap negara kita, yang dasar dan kehidupannya harus ditentukan oleh kita bersama, kaum Kristen dan bukan Kristen.

Secara konkret, kelak kita harus mufakat dalam memilih: Negara yang didasarkan atas pelajaran Komunisme; Negara yang didasarkan atas Quran dan Hadits;  atau Negara yang didasarkan atas Pancasila.

Menurut paham saya, kalau kita tidak mendapat persesuaian paham dalam hal ini – dan sampai hari ini saya belum melihat suatu “rumus” yang terbaik dan yang akan memuaskan semua golongan daripada Pancasila, – maka akan pecahlah negara kita ini dan akan sia-sialah perjuangan bangsa kita. Ia akan menjadi mangsa dari burung-burung gagak luar negeri. Percekcokan dalam negeri sebagian besar terletak pada pendirian-pendirian yang bersimpang siur tentang dasar dan tujuan negara kita, oleh karena UUD kita adalah UUDS Sementara.

Seri Mutiara Pemikiran dr Johannes Leimena, bersumber pada naskah ceramah Dr. J. Leimena pada Konperensi Studi Pendidikan Agama Kristen di Sukabumi yang diadakan tanggal 20 Mei – 10 Juni 1955 dengan judul Kewarganegaraan yang Bertanggung Jawab. Dr. Johannes Leimena (1905 –1977) adalah salah satu pahlawan Indonesia. Ia merupakan tokoh politik yang paling sering menjabat sebagai menteri kabinet Indonesia dan satu-satunya Menteri Indonesia yang menjabat sebagai Menteri selama 21 tahun berturut-turut tanpa terputus. Leimena masuk ke dalam 18 kabinet yang berbeda, sejak Kabinet Sjahrir II (1946) sampai Kabinet Dwikora II (1966), baik sebagai Menteri Kesehatan, Wakil Perdana Menteri, Wakil Menteri Pertama maupun Menteri Sosial. Selain itu Leimena juga menyandang pangkat Laksamana Madya (Tituler) di TNI-AL ketika ia menjadi anggota dari KOTI (Komando Operasi Tertinggi) dalam rangka Trikora.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena