Pada hari Sabtu, 2 April 2011, Pendidikan Warga ke 14 dari Institut Leimena diadakan kembali dalam kerjasama dengan Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Citra di Citra Garden-Cengkareng, Tangerang. Acara ini diikuti oleh sekitar 20 peserta yang sebagian besar adalah mahasiswa teologia dan pendeta. Pendeta Fu Kwet Khiong, sebagai gembala sidang dari GSRI Citra, membuka acara Pendidikan Warga ini. Acara ini difasilitasi oleh Budi H. Setiamarga, direktur dari Center for Policy Analysis (CePA), Institut Leimena.
Peserta Pendidikan Warga diajak untuk belajar memahami konstitusi NKRI melalui pemaparan tentang cita-cita Indonesia seperti yang dinyatakan di Pembukaan UUD 1945 serta pemahaman dasar tentang pentingnya amandemen terhadap UUD 1945 yang telah dilakukan dari tahun 1999 sampai 2002. Sesi tanya jawab dipakai dengan baik oleh peserta untuk meningkatkan pemahaman seputar konstitusi dan implementasinya dalam situasi Indonesia masa kini.
Dalam kelompok kecil, peserta belajar untuk menelaah salah satu Rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas di DPR pada tahun 2011 ini sebagai latihan untuk berpikir kritis. Peserta diajak untuk membangun argumentasi yang selaras dengan konstitusi Indonesia. Diskusi berlangsung dengan cukup meriah dan dinamis.
Bentuk Diskusi Warga diperkenalkan sebagai upaya untuk mengembangkan pemahaman masyarakat tentang suatu masalah tertentu. Topik yang diangkat dalam Diskusi Warga kali ini adalah “Antara Negara Kesatuan dan Kemajemukan Daerah”, sebuah artikel yang ditulis oleh Tobias Basuki di CIVIS Vol. 02, No 03, Desember 2010, terbitan Institut Leimena.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena