info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News No. 012/2010
oleh Institut Leimena

Pelatihan dalam Advokasi Kebijakan Publik telah dilakukan oleh Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena dengan bekerja sama dengan YAMARI (Yayasan Marturia Indonesia) pada hari Sabtu, 6 Nopember 2010, pkl 09.00-18.00, di daerah Kemayoran, Jakarta Utara. Sebanyak 42 peserta dari berbagai kalangan ikut terlibat dalam pelatihan ini.

Sejumlah mahasiswa, antara lain mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, baik dari Universitas Indonesia maupun dari Universitas Pajajaran (Bandung), terlibat aktif dalam pelatihan ini. Juga kaum profesional muda dari berbagai latar belakang profesi, baik lulusan universitas di tanah air serta universitas di mancanegara yang bekerja di Jakarta, mengikuti pelatihan analisa kebijakan ini dengan semangat.

Jakob Tobing, presiden Institut Leimena, mengawali pelatihan dengan menguraikan tentang pentingnya pemahaman Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan berpikir bagi suatu analisa kebijakan. Jakob Tobing menjelaskan pula akan peran strategis analisa kebijakan dalam sistem politik pasca-amandemen UUD 1945.  Beberapa petunjuk Alkitab tentang tujuan advokasi kebijakan serta sikap yang seharusnya ada pada seorang yang melakukan advokasi kebijakan yang diambil dari cerita Yohanes Pembaptis di Injil Lukas, disampaikan oleh Budi Setiamarga dari Center for Policy Analysis (CePA) Insitut Leimena.

Peserta kemudian diajak oleh Matius Ho, direktur eksekutif Institut Leimena, untuk mengenal secara ringkas tentang proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia, mulai dari proses pengusulan sebuah Rancangan Undang-Undang sampai RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang. Dua jam terakhir dari pelatihan, peserta diajak untuk melakukan lokakarya dalam pembuatan Policy Memo. Policy Memo adalah suatu tulisan singkat yang berisikan masukan-masukan bagi anggota legislatif, tentang suatu isu tertentu misalnya masukan untuk sebuah RUU.  Lokakarya dipimpin oleh Tobias Basuki, director of Studies Institut Leimena, dengan mengambil studi kasus RUU Pengelolaan Zakat.

Melalui pelatihan-pelatihan semacam ini, diharapkan generasi muda Kristen semakin menyadari akan statusnya sebagai pengikut Kristus dan juga sebagai warganegara Indonesia.  Dengan demikian, umat Kristen makin terdorong untuk ikut berpartisipasi secara konstruktif di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sebagai garam dan terang Kristus.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena