info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News 013/2015

 

Kupang (Nusa Tenggara Timur), 21 Mei 2015

 

“Bangsa Indonesia mampu melihat dirinya sebagai satu bangsa, walaupun dari suku dan etnik yang berbeda (bangsa demos). Berbeda dari banyak bangsa lain di dunia yang cenderung melihat bangsa identik dengan suku tertentu atau agama tertentu (bangsa etnos).”

Demikian disampaikan Bapak Jakob Tobing, Presiden Institut Leimena, dalam acara Silaturahmi “Membangun Kerja Sama Lintas Agama Mengatasi Radikalisasi Agama” di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tanggal 21 Mei 2015, yang digagas bersama oleh Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS GMIT), Majelis Ulama Indonesia – Provinsi NTT (MUI NTT), dan Institut Leimena (IL).

Menegaskan hal ini, Bapak H. Abdul Kadir Makarim, Ketua Umum MUI NTT, dalam ceramahnya mengambil contoh NTT sebagai provinsi kepulauan dengan masyarakatnya yang beragam etnik, agama, bahasa, hukum adat, dan budaya, tapi semuanya ini adalah “realitas dan kekayaan yang patut disyukuri dan dijaga karena merupakan anugerah terindah yang diberikan Tuhan kepada kita.” Manusia sebagai “khilafah di muka bumi” perlu mengelola kekayaan ini sesuai kehendak Allah, “agar masyarakat tidak hancur karena Islam mengakui eksistensi berbagai etnis, agama dan bangsa-bangsa.”

Namun disadarinya, akibat globalisasi, gerakan radikal di belahan dunia lain dengan cepat merasuk dan mempengaruhi masyarakat Indonesia yang religius ini. Untuk memahami fenomena global ini, tantangan radikalisasi agama di dunia dibahas oleh Dr. Paul Marshall, Senior Fellow IL. Dari pengalaman sejarah agama Kristen dan Islam, radikalisasi cenderung terjadi dalam situasi perubahan besar dan suasana ketakutan. Globalisasi membawa perubahan-perubahan besar yang tidak jarang menimbulkan ketakutan, misalnya dalam masyarakat tradisional.

Tentu kita tidak boleh berdiam diri atau sibuk dengan umat masing-masing saja. Bapak Tobing mengingatkan, “baiklah kita dengan sengaja memberi waktu dan tempat untuk selalu membangun dan memelihara komunikasi di antara kita.” Sejalan dengan ini, Bapak Pdt. Benjamin Nara Lulu, Sekretaris MS GMIT, mengajukan empat bentuk dialog/kerjasama:

  1. Dialog kehidupan, berangkat dari kehidupan sehari-hari di mana pemeluk agama yang berbeda hidup bersama satu dengan yang lain, rela bergaul dan menghargai perbedaan. Ia teringat, misalnya, ketika menghadiri persidangan (rapat) gereja di pulau Alor, ia dijemput di bandar udara Mali oleh ustadz dari masjid di sebelah gereja tempat acara.
  2. Dialog karya, di mana para penganut agama atau lembaga keagamaan yang berbeda bisa bekerjasama menangani proyek kemanusiaan, atau sekedar membersihkan pasar, pantai, dll., seperti remaja dan pemuda masjid dan gereja di Kupang yang bekerja bakti bersama membersihkan kantor gereja menjelang Natal dan Masjid Raya menjelang Idul Fitri.
  3. Dialog teologis, yaitu dialog antar para pemimpin umat beragama tentang masalah teologis tertentu, misalnya masalah sosial seperti HIV/AIDS, Narkoba, dll.
  4. Dialog iman, misalnya seperti Safari Keagamaan di NTT yang dilakukan tahun 1990an, di mana para pemimpin agama yang berbeda bersama-sama mengunjungi berbagai tempat dan melakukan dialog tentang tanggung jawab bersama sebagai orang beriman di tengah hidup beragama, bermasyarakat, dan berbangsa.

Radikalisasi agama akan “mencoreng wajah bangsa yang terkenal santun, ramah, dan toleran ini,” tegas Bapak H. Makarim. Oleh karena itu, lanjutnya, “kita sebagai bangsa dituntut untuk bekerja sama dengan semua pemeluk agama agar bersama-sama menghadapi kelompok-kelompok radikal baik pada tingkat lokal, regional, maupun global. Kesemuanya itu tidak mungkin diatasi oleh satu golongan agama tertentu tapi membutuhkan konsolidasi dari semua kekuatan moral, spiritual dan bahkan mungkin material dari semua umat beragama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Dalam penutupnya, Bapak Pdt. Nara Lulu menyambut baik seruan ini dan mengharapkan agar “kita tidaklanjuti ke depan secara lebih kongkret di antara MS GMIT dengan MUI NTT bahkan dengan berbagai agama dan berbagai aliran/denominasi gereja yang ada di Nusa Tenggara Timur.”

“Bangsa Indonesia mampu melihat dirinya sebagai satu bangsa, walaupun dari suku dan etnik yang berbeda.” Tekad dari NTT membuktikan ini, seraya melecut kita untuk membulatkan tekad yang sama. Bhinneka Tunggal Ika tidak lahir tanpa perjuangan.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena