info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News No. 026/2011
oleh Institut Leimena

Jakarta, 23 Juli 2011

“Warga negara yang bertanggungjawab adalah panggilan setiap umat Kristen di Indonesia,” demikian Budi H. Setiamarga, Director Centre for Policy Analysis Institut Leimena, menyampaikan dalam Pendidikan Warga XX pada 23 Juli 2011 di Gedung Serba Guna Mall Golden Truly Lt.3, Jakarta. “Sebagai umat Kristen ada dua status kewarganegaraan yang perlu dipertanggungjawabkan, yaitu sebagai murid Kristus yang memiliki status kewargaan sorgawi dan sebagai warga negara Indonesia. Kedua status ini jika diibaratkan seperti gula yang dicampur kedalam air, sudah tidak dapat dibedakan lagi mana air dan gula, karena kedua unsur itu sudah menjadi satu. Ketaatan sebagai murid Kristus adalah wujud mengasihi Tuhan Allah, sementara ketaatan dalam mengasihi sesama diwujudkan dengan menjadi warga negara yang aktif. Dalam hal ini aktif terlibat dalam masalah-masalah publik”.

Budi melanjutkan, “Maka menjadi pelayan Tuhan perlu mendapat definisi baru bukan hanya sebagai pelayan dalam lingkup Gereja/Organisasi kerohanian Kristen lainnya, tetapi juga mencakup pelayanan kepada masyarakat/sesama manusia. Hal ini penting sehingga tidak ada lagi dikotomi dalam diri seorang Kristen. Mengapa demikian? Karena Tuhan bukan saja mengasihi orang Kristen, tetapi juga umat manusia lainnya, tanpa memandang ras, suku, agama, golongan ekonomi, dan lain sebagainya. Jadi tidak ada pemisahan status sebagai murid Kristus dan warga negara Indonesia”.

Pendidikan Warga, yang dahulu bernama Training Analisa Kebijakan Publik, kali ini dilaksanakan sebagai jalinan kerjasama antara Institut Leimena dengan Graduate Centre Perkantas Indonesia. Graduate Centre adalah divisi pelayanan alumni nasional dalam lingkup Perkantas Indonesia. Salah satu bagian yang khusus mengelola bidang politik dalam Graduate Centre, yaitu Forkastra (Forum Kajian Strategis) Politik, melihat pentingnya peranan orang-orang Kristen sebagai warga negara Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam masalah publik di negara ini. Peranan yang dapat diambil yaitu melakukan analisis kebijakan publik. Dengan melakukan analisis kebijakan publik, maka seorang Kristen terlibat aktif mempengaruhi negara ini untuk tetap berada dalam jalur yang sesuai konstitusi, yaitu UUD 1945 dan Pancasila. Dengan alasan itulah Forkastra Politik melalui Graduate Centre mengajak Institut Leimena bekerja sama untuk misi yang mulia ini.

Kegiatan yang diikuti oleh limapuluh (50) peserta ini berlangsung dari pagi hingga sore hari dalam suasana yang kondusif. Respon peserta sangat positif karena kegiatan ini menyadarkan kembali peran yang harus dilakukan orang Kristen sebagai warga negara. Berdasarkan informasi yang diperoleh secara tertulis dari peserta sebagai evaluasi atas kegiatan ini, maka pada umumnya terdorong untuk mengkritisi masalah-masalah publik yang ada, seperti dalam UU/RUU/Perda, dengan kacamata UUD 1945. Hal sederhana yang selama ini luput dari pengamatan! Beberapa orang berpikir untuk mengembangkan diskusi warga bukan saja dalam pelayanan mahasiswa dan alumni di Perkantas, tetapi juga pada level daerah/tempat tinggalnya, bahkan ada juga yang berniat mengembangkan pada lingkungan Gereja.

Ide-ide di atas juga terinsipirasi dari materi Diskusi Warga yang disampaikan oleh Matius Ho, Executive Director Institut Leimena. Matius menyampaikan bahwa tindak lanjut dari Pendidikan Warga sangat mungkin dilakukan secara sederhana di rumah masing-masing dengan memakai bahan-bahan yang dapat di unduh dari website Leimena. Ide biasa yang dapat berdampak luar biasa!

Akhirnya, program ini ditutup dengan berbagai harapan dan ide untuk lahirnya partisipasi aktif orang Kristen sebagai warga negara dalam persoalan publik yang ada di negara ini. Mari menjadi warga negara yang bertanggungjawab untuk Indonesia yang lebih baik!

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena