✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 007/2016

 

Forum Diskusi IKAN (Iman Kristen dan Masalah Aktual Negara)
Jakarta, 26 Februari 2016

 

Wacana untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali mengemuka. Sebagian kalangan menyambut baik usulan tersebut, menganggap bahwa pembangunan di Indonesia perlu terencana dalam jangka panjang dan berkelanjutan. Sebagian kalangan lagi melihat bahwa Haluan Negara tersebut sudah dinyatakan di Undang-Undang yang mengatur tentang Strategi Pembangunan Jangka Panjang dan sudah termaktub di Pembukaan UUD 1945 sehingga GBHN tidak perlu diwacanakan lagi. Selain itu, wacana Haluan Negara ini bisa berpotensi merubah sistem ketatanegaraan NKRI. Pro dan kontra terus bergulir. Beragam pendapat disampaikan. Dalam rangka memahami wacana Haluan Negara tersebut, Institut Leimena mengadakan Forum Diskusi IKAN (Iman Kristen dan Masalah Aktual Negara) pada hari Jumat, 26 Februari 2016 pukul 12.30-15.30 di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta.

Forum IKAN ini adalah sebuah forum pertemuan pimpinan negara di bidang Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif serta mereka yang mempunyai kepedulian dalam permasalahan negara untuk bersama-sama mengejawantahkan prinsip-prinsip Kristiani dalam penyelesaian masalah aktual negara. Dengan demikian, para pemimpin negara lebih dapat menggumuli perannya sebagai garam dan terang bagi Indonesia dan bagi dunia.

Pertemuan Forum IKAN yang dihadiri oleh sekitar 20 orang ini dimoderatori oleh Budi H. Setiamarga, Direktur Center for Religion and State Studies (CRSS) Institut Leimena. Pemaparan seputar wacana Haluan Negara disampaikan oleh Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI, sebagai awal dari diskusi ini. Dilanjutkan oleh Jakob Tobing, Presiden Institut Leimena, dengan pembahasan latar belakang historis tentang keberadaan GBHN serta kaitannya dengan amandemen UUD 1945. Pataniari Siahaan, anggota DPR-RI 1999-2009, kemudian menyampaikan perlu tidaknya GBHN dalam kaitan adanya strategi jangka panjang NKRI yang sudah ada di beberapa peraturan perundang-undangan pada masa kini serta sudah adanya Haluan Negara di Pembukaan UUD 1945. Pdt. Andreas A. Yewangoe, Ketua Majelis Pertimbangan PGI, mengingatkan bahwa apapun wujud Haluan Negara tersebut, perlu memperhatikan tentang masalah pembangunan manusia seutuhnya karena pembangunan Indonesia tidak hanya menyangkut masalah pembangunan fisik, tetapi juga masalah pembangunan moral dan spiritual. Diskusi tentang Haluan Negara ini kemudian diperdalam lebih jauh oleh peserta yang hadir, antara lain oleh Pdt. Henriette Lebang, Ketua PGI 2014-2019, Maruarar Siahaan, Rektor Universitas Kristen Indonesia, dan Gayus Lumbun, Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...