Surabaya (Jawa Timur), 28 April 2012
“ … saya belajar menjadi warga negara yang baik. Menjadi warga negara yang aktif, tidak hanya pasif. Salah satu poin yang saya tangkap adalah bahwa kami, walaupun masih mahasiswa, kami berhak dan wajib untuk turut mempelajari dan mengkritisi Rancangan UU. Serta kami juga memiliki hak untuk bersuara dan dilindungi oleh undang-undang. Contohnya, kami dapat turut menyalurkan aspirasi, baik secara langsung kepada wakil daerah, maupun juga melalui media sosial. Indonesia telah berubah ke arah yang lebih baik. Indonesia menjadi lebih terbuka dan demokratis, bahkan menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Hal itu sebenarnya menjadi kesempatan untuk kita sebagai warga negara Indonesia untuk lebih aktif lagi memberi suara demi kemajuan bangsa.” (komentar dari Shylvia Chandrawati, mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya)
Kuliah umum ini diikuti sekitar 140 orang mahasiswa dan dihadiri oleh Bapak Johan Hasan sebagai kepala Fakultas Entrepreneurship dan Humaniora (FEH) dan dua orang dosen PPKn Universitas Ciputra.
Salah satu acara yang menarik adalah acara workshop tentang analisa kebijakan publik. Para mahasiswa di bagi dalam kelompok-kelompok kecil. Lalu, mereka diminta untuk membaca dan menanggapi secara kritis dan konstruktif isi salah satu RUU dari sudut pandang ekonomi, bisnis dan sosial masyarakat.
Sebagai bagian bangsa Indonesia, kita harus memahami apa yang terjadi di negara ini, apapun profesi kita. Nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi menjadi dasar dan pedoman untuk kita memberikan sumbangsih bagi masyarakat Indonesia. Sehingga sebagai wirausaha kelak, kita dapat berperan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Responsible Citizenship
in Religious Society
Ikuti update Institut Leimena