info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 005/2010

Jumat, 6 Agustus 2010, Institut Leimena memfasilitasi pertemuan diskusi terbatas membahas buku yang sedang dikerjakan Dr. Paul Marshall, senior fellow Institut Leimena.  Dr. Marshall menjelaskan secara singkat argumen utama dan isi ringkas dari bukunya (“Silenced: How Freedoms Are Curtailed from Cairo to Copenhagen by New Restrictions on Apostasy and Blasphemy”), yang akan terbit dalam waktu dekat. Salah satu argumen yang dikemukakan Paul Marshall adalah isu penodaan agama lebih sering merupakan cara untuk mempertahankan atau membentuk sebuah kekuatan otoriter politik maupun agama.

Seringkali hukum yang menyangkut penodaan agama hanya menjadi dalih untuk membatasi gerakan-gerakan pembaharuan. Reformator yang bertujuan untuk membawa perubahan seringkali dipenjarakan dan dibungkam dengan dasar yang tidak jelas dan semata-mata untuk mematikan pergerakan lawan politik.  Ajaran Islam merupakan sistem kepercayaan kompleks yang  luas mencakup hal di bidang politik, ekonomi, budaya, pendidikan, keluarga, dan juga personal. Karena itu seringkali pihak yang ingin berkuasa secara otoriter menggunakan wacana penodaan agama semata-mata untuk menjaga totalitas kekuasaannya.

Peserta diskusi diantaranya adalah  As’ad Ali Said (Wakil Ketua NU), Syafi’i Anwar (ketua ICIP), Ismatu Ropi (Peneliti Universitas Islam Negeri), dan juga Moh. Subhi (Wahid Institute).  Para peserta meresponi dengan baik paparan buku dan konklusi yang didapat. Perbedaan pendapat yang ada adalah mengenai kondisi kebebasan beragama di Indonesia. Dalam buku Paul Marshall, Indonesia, tergolong sebagai negara yang kondisi kebebasan beragamanya baik dibandingkan negara-negara Islam lainnya. Namun, Syafi’i Anwar berpandangan bahwa masih banyak yang harus digumuli dan dibahas mengenai kebebasan beragama di Indonesia.  Dari pemikiran ini diharapkan ada kerjasama lebih lanjut antara Institut Leimena, ICIP, dan lembaga lainnya dalam mengembangkan wacana kebebasan beragama di Indonesia.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena