info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News 003/2015

 

Paul Marshall, Ph.D., melayani sebagai Senior Fellow di Center for Religious Freedom – Hudson Institute (Washington D.C.) dan di Institut Leimena (Jakarta). Ia merupakan penulis dan editor untuk lebih dari 20 buku, khususnya tentang kebebasan beragama. Beberapa diantaranya telah diterjemahkan ke lebih dari 20 bahasa. Dr. Marshall juga merupakan Advisory Board untuk proyek “Religion and Global Politics” di Harvard University dan Religious Advisory Board di Council on Foreign Relations (AS). Sebelumnya ia mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi antara lain di Fuller Theological Seminary (Los Angeles), Regent College (Vancouver), University of Toronto (Toronto), Catholic University (Washington D.C.), Free University (Amsterdam), European University for the Humanities (Belarus) dan Rutgers University (New Jersey).

Berikut ini adalah pokok-pokok dari apa yang disampaikan oleh Paul Marshall dalam acara Marketplace Dialogue yang bertajuk “Business, Opportunities, and Public Space” di STT Bandung, 24 Februari 2015. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama STT Bandung dan Institut Leimena.

Para tokoh Reformasi Protestan menekankan bahwa kerja di dunia—termasuk bisnis—adalah pelayanan Kristen. Martin Luther misalnya, mengatakan “lihat perkakasmu… jarum dan bidalmu, bir dan tongmu, timbangan atau ukuranmu… Kamu memiliki pengkhotbah sebanyak kamu memiliki transaksi, barang, perkakas, dan peralatan lain di rumahmu.”

Senada dengan Luther, William Tyndale, Bapak dari Alkitab bahasa Inggris mengatakan, “kalau Anda bandingkan tindakan dengan tindakan, maka ada bedanya antara mencuci piring dan memberitakan Firman Allah; tapi dalam hal menyenangkan Tuhan, tidak ada bedanya sama sekali.”

Sementara itu John Calvin menekankan bahwa bisnis adalah karunia ilahi, untuk melayani Tuhan dan manusia. Bagi Calvin, bisnis adalah cara yang diberikan Tuhan untuk saling mendukung: “tidaklah cukup untuk seseorang berkata, ‘Oh saya bekerja, saya punya usaha, saya memimpin.’ Ini tidak cukup, karena ia harus memperhatikan apakah itu baik dan menguntungkan bagi masyarakat dan dapat melayani sesama kita… Dan inilah mengapa kita dibandingkan dengan anggota tubuh.”

Calvin juga menekankan manfaat—memanfaatkan karunia yang Tuhan berikan: “Bukanlah kehendak Tuhan bahwa kita harus seperti balok kayu… tetap kita harus menggunakan seluruh talenta dan kelebihan yang Ia telah karuniakan pada kita.”

Tema-tema yang dikemukan para reformator Protestan itu memiliki resonansi dengan banyak penelitian ekonomi modern. Ekonom seperti Robert Barro misalnya, menyimpulkan bahwa agama memiliki efek nyata terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi—memperkuat keyakinan yang mempengaruhi sifat-sifat seseorang seperti hemat, etos kerja, kejujuran, dan keterbukaan terhadap orang asing.

Calvin pun menekankan pentingnya kebebasan. Bagi Calvin, masyarakat, ekonomi, dan politik dilandaskan pada penundukan diri secara bebas kepada Tuhan dan tindakan bebas dalam masyarakat—menyerahkan diri secara bebas. Penekanan pada hati nurani dan pelayanan yang bebas ini beresonansi dengan banyak penelitian modern mengenai kebebasan beragama, ekonomi, dan bisnis.

Khusus untuk kebebasan beragama, hal ini menciptakan kondisi bagi orang-orang untuk memutuskan sendiri hal-hal yang terpenting bagi mereka. Ini meningkatkan tanggungjawab pribadi dan membantu pengembangan kewirausahaan (entrepreneurship). Namun sebaliknya, pembatasan kebebasan beragama melemahkan ekonomi.

Pembatasan kebebasan beragama menyebabkan pengusaha lari keluar dan melemahkan minat tenaga kerja asing, melemahkan pembangunan SDM, dan kreativitas serta inovasi. Pembatasan kebebasan beragama juga menghilangkan rasa percaya antar kelompok etnis dan agama, yang mengurangi “modal sosial”.

Dari sisi ekonomi, kebebasan beragama cenderung berhubungan dengan hasil ekonomi yang baik. Menurut penelitian dari Georgetown University dan Brigham young Univesity, kebebasan beragama adalah satu dari tiga faktor utama terkait perkembangan ekonomi global. Penelitian ini melihat perkembangan GDP di 173 negara di tahun 2011, dengan memperhatikan 24 faktor keuangan, sosial, dan peraturan yang berpengaruh.

Selain itu, kebebasan beragama pun sangat menentukan status perempuan dalam masyarakat. Dari sisi inovasi, ditemukan bahwa kemampuan inovasi di negara-negara dengan pembatasan dan kebencian agama yang rendah, jumlahnya dua kali lipat dibandingkan negara-negara yang menerapkan kebebasan agama secara ketat. Jumlah korupsi di negara-negara semacam itu (yang menerapkan kebebasan beragama secara ketat) pun biasanya lebih tinggi.

Karena itu, dapat disimpulkan bahwa kebebasan beragama memberi sumbangan bagi ekonomi dan bisnis yang lebih baik. Kemajuan dalam kebebasan beragama merupakan hal penting bagi kalangan bisnis, pemerintah, dan masyarakat karena dapat mendorong usaha-usaha yang sukses dan berkesinambungan, yang menguntungkan masyarakat serta pribadi. **

Sumber:    http://www.sttb.ac.id/informasi/artikel/362-bisnis-dan-kebebasan-beragama

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena