✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 018/2011
oleh Institut Leimena

Pendidikan Warga ke 15 telah terselenggara di Salatiga pada tanggal 29-30 April 2011 atas kerjasama antara Badan Kerjasama Gereja-gereja di Salatiga (BKGS) dengan Institut Leimena.  Melalui Pendidikan Warga ini, peserta diajak untuk menjadi Warganegara yang Bertanggungjawab yaitu sebagai Murid Kristus dan Warga Negara Indonesia melalui pengajaran Alkitab serta Undang-Undang Dasar 1945.  Pendidikan Warga yang diikuti oleh sekitar 60 orang ini difasilitasi oleh Budi H. Setiamarga dan Matius Ho dari Institut  Leimena.

Apa komentar peserta tentang manfaat Pendidikan Warga ini?

Pdt. Yohan Kisnanto (GBI Karangalit, Ketua Daerah GBI Jateng & DIY): “…mendorong untuk memiliki rasa nasionalisme karena orang Kristen adalah juga bagian dari WNI …hendak meneruskan pemahaman dari seminar ini kepada 760 Pdt di lingkungan GBI.”

Pdt. Maria Petronela (GMPU, Komisi Wanita BKGS): “…dapat menerapkan wawasan kebangsaan yang saya peroleh dan akan menyampaikan kepada cucu saya untuk pelajaran-pelajaran yang berguna bagi kehidupan mereka di masa depan.”

Pdt. Yan Takaria: “…terinspirasi untuk bagaimana bersikap terhadap hal-hal yang tidak saya setujui, terutama menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara … Sebagai penasehat RW, akan proaktif berbicara tentang bagaimana hidup saling menghargai dan menghormati sesuai pancasila dan UUD 45.”

Madiyono (Anggota Majelis GKJTU Salatiga): “…kita harus berani untuk mengadakan perubahan dalam cara berfikir dan cara bertindak demi kepentingan banyak orang.”

Ny. Esty Widhiani Lopez (GSJS): “…semakin membuka wawasan tentang hak dan kewajiban saya sebagai Warga Negara Indonesia dan murid Kristus. …saya mau membagikan ini kepada ibu-ibu PKK di RT saya dan anggota keluarga saya.”

Rode Susana (GSII): “…membangkitkan kembali optimisme saya dalam berperan sebagai warga negara yang bertanggung jawab untuk bersama-sama dengan warga negara yang lain membangun Indonesia yang lebih baik.”

Lydia Ninan Lestario (GKI Salatiga): “…menyadarkan bahwa sebenarnya tidak ada istilah minoritas, tapi setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama secara undang-undang/hukum. Saya akan menyebarluaskan pengetahuan baru tersebut kepada orang-orang di sekitar saya (tetangga, rekan kerja, teman di gereja, dsb).”

Pdt. Daniel Merry Iswanto (Ketua Umum BKGS & Sinode GKJTU): “…memberi penyadaran dan memperlengkapi wawasan kebangsaan dan berkonstitusi….ingin mensosialisasikan secara aktif melalui Pendidikan Politik, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Nomokrasi/Konstitusi.”

Win Sumardi (GPIB Taman Sari): “…ingin ikut menggugah masyarakat menjadi warga negara yang bertanggung jawab.  Senang kalau ini juga diberikan untuk teman-teman kami di desa.”

Pdt. Timotius Jureuri (GPIB Salatiga): “…mendorong jemaat untuk memahami keutuhan NKRI serta bertanggung jawab terhadap bangsa Indonesia. Diskusi ini menarik dan hidup karena semua aktif berpartisipasi.”

Pdt. Susana (Gereja Suara Injili Indonesia): “Saya akan bagikan hasil seminar ini kepada jemaat, terutama kepada orang-orang muda supaya mereka menjadi pemuda bangsa yang memberkati.”

Tjiptaningtyas (Majelis GKJTU Salatiga): “…Menyadarkan untuk tidak merasa takut dan minder sebagai orang Kristen karena memang kita punya hak dan kewajiban yang sama di negara ini.  Memotivasi dan mendorong keluarga dan teman-teman se-gereja untuk memiliki rasa bukan sebagai warga negara nomor 2 atau 3.”

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...