info@leimena.org    +62 811 1088 854

IL News 020/2015

 

Johannes Leimena School of Public Leadership (JL SoPL)
Jakarta, 9-15 Agustus 2015

 

Sesi Advokasi Kebijakan Publik yang disampaikan Rusdi Marpaung (anggota Badan Pendiri Imparsial, the Indonesian Human Rights Monitor) menggugah pikiran peserta JL SoPL 2015 untuk terlibat aktif dalam mengadvokasi kebijakan publik. Rusdi menjelaskan bahwa kebijakan publik itu perlu pengawasan yang kuat dari masyarakat luar. Kita tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan aparat hukum karena sering kali kekuasaan bahkan menggunakan aparat hukum, tidak untuk melayani kepentingan publik, tapi untuk melindungi kekuasaannya sendiri. Sangat penting bagi rakyat untuk terlibat aktif dalam mengawal kebijakan publik; baik di tingkat nasional maupun daerah; mengawal RUU maupun Raperda dan produk kebijakan lainnya. Amandemen UUD 45, menjamin partisipasi warga untuk melakukannya!


“Sadar tentang anggaran, dan awasi sesuai prosedur!” Kedua pesan penting ini menjadi inti dari workshop advokasi pengawasan anggaran yang disampaikan oleh Mercy Chriesty Barends, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, pada peserta JL SoPL 2015. Tujuan pengawasan anggaran adalah (1) meyakini pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan kebijakan APBD dan peraturan terkait lainnya; (2) Mencegah terjadinya penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka memenuhi akuntabilitas publik; dan (3) mendeteksi adanya tindak penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan daerah.


Setiap rakyat Indonesia memiliki satu suara. Suara itu sangat berharga dan menentukan kesejahteraan bangsa. Jadi, rakyat dihimbau untuk tidak membuang suara dan menjual suaranya. Penjelasan sesi Suara Anda Berharga ini disampaikan oleh Budi H. Setiamarga dan Daniel Adipranata dari Institut Leimena. Melalui sesi ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk menyampaikan pentingnya keterlibatan rakyat dalam Pemilu di wilayah masing-masing.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...