✉ info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 013/2010
oleh Institut Leimena

Policy Analysis Training ke 6 dengan topik Warganegara dan Konstitusi telah dilakukan oleh Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena pada hari Jumat dan Sabtu, 19-20 November 2010 di  Aula Sekolah Kristen Yahya di Bandung.  Pelatihan ini diikuti oleh 47 orang peserta yang sebagian adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung, seperti misalnya Institut Teknologi Bandung dan Universitas Pajajaran. Selain itu, ada juga peserta yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandung, PERKANTAS, serta kaum profesional, termasuk dosen di perguruan tinggi di Bandung dan pengusaha.  Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melatih kaum muda warga gereja untuk memahami perannya sebagai warganegara Indonesia yang memahami Konstitusi yaitu Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan untuk menjadi garam dan terang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada Jumat malam, 19 November 2010, pelatihan diawali oleh Matius Ho, direktur eksekutif Institut Leimena, yang memberikan pengenalan secara umum tentang Institut Leimena yaitu visi, misi dan beberapa kegiatannya.  Budi Setiamarga dari Center for Policy Analysis (CePA) kemudian melanjutkan dengan membagikan Biblical Worldview tentang Politik dan Keadilan.  Beberapa pemikiran dalam mempersiapkan  generasi muda untuk masa depan  NKRI disampaikan oleh Jakob Tobing, presiden Institut Leimena.  Pada hari Sabtu, 20 November 2010, pelatihan diawali oleh Jakob Tobing yang menyampaikan tentang perlunya untuk memahami Konstitusi NKRI sebagai suatu kesatuan organik Pancasila dan perwujudannya dalam UUD 1945 pasca amandemen 1999-2002.  Pelatihan dilanjutkan dengan Maruarar Siahaan, hakim Mahkamah Konstitusi 2003-2009, yang mengajak peserta pelatihan untuk memahami lebih jauh tentang sistem perundang-undangan pada era reformasi, serta permasalahan-permasalahan yang seriang kali ada dalam implementasinya.  Dijelaskan juga bagaimana peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kesesuaian antara Undang-undang dengan UUD 1945 beserta tantangan-tantangannya.  Selain peserta mendengarkan ceramah, peserta juga mempunyai kesempatan untuk berdiskusi dalam kelompok kecil serta melakukan tanya jawab dengan nara sumber pada pelatihan ini.

Pada masa mendatang, Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena merencanakan untuk melakukan pelatihan-pelatihan di pelbagai kota, dengan bekerja sama dengan gereja-gereja dan lembaga-lembaga Kristen, untuk menolong warga gereja dalam memahami peran strategis dari warga gereja sebagai warganegara Indonesia dan sekaligus warga negara Kerajaan Allah  untuk dapat menjadi garam dan terang bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena

Loading...