info@leimena.org    +62 811 1088 854

Sumber foto: Pixabay

Civis 001/2020

Pendahuluan

Pernahkah kita melihat suatu kertas yang telah sobek? Dan pernahkah kita mencoba untuk merekatkan kertas yang telah sobek itu menjadi satu kesatuan kembali? Sebuah alat sederhana untuk membantu kita mewujudkan hal tersebut adalah sebuah Selotip. Namun demikian apabila kita telah menempelkan Selotip tersebut pada sebuah kertas atau benda lain dan hendak mencabutnya kembali, kira-kira apa yang terjadi? Jika itu terjadi pada sebuah kertas, maka hampir pasti kertas itu akan ikut tersobek atau setidak-tidaknya akan meninggalkan sebuah tanda bekas tempelan Selotip tersebut. Sulit rasanya hendak mencabut atau memindahkan sebuah tempelan Selotip tanpa meninggalkan bekas tempelannya.

Seperti layaknya gambaran Selotip di atas, hal serupa juga terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara. Ketika seseorang memiliki sebuah pengalaman buruk terhadap seseorang lainnya, maka hal itu akan terus diingat dan melekat dalam memori dan sangat sulit untuk dilupakan. Ditambah lagi seseorang yang memberikan pengalaman buruk tersebut diasosiasi dengan suatu suku, ras, bahasa, bahkan agama tertentu. Sebagai contoh, apabila seseorang pernah memiliki hutang kepada suatu bank dan pernah mengalami proses penagihan hutang secara kasar, keras dan kejam yang ‘biasanya’ dilakukan oleh saudara-saudara kita berkulit hitam yang berasal dari Indonesia bagian Timur, maka ketika di lain kesempatan dia melihat orang dengan ciri berkulit hitam dan berasal dari Indonesia bagian Timur, maka sudah terpatri di dalam pikirannya bahwa dia pastilah seorang debt collector yang kasar, keras dan kejam. Padahal nyatanya, dia adalah seorang pimpinan di suatu perusahaan besar yang bijaksana atau bahkan seorang pemuka agama yang penuh kasih. Contoh lain, ketika seseorang yang sedang meirintis suatu usaha dan bekerjasama dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa, dengan segala perhitungannya yang sangat rinci, seseorang yang sedang merintis usaha tersebut meminta untuk adanya kelonggaran pembayaran atas barang yang dibelinya. Namun dia tidak diberi kelonggaran sedikitpun untuk menunda waktu pembayaran sehingga dia beranggapan bahwa seorang WNI keturunan Tionghoa adalah seorang yang pelit, hitung-hitungan dan tidak berbelas kasihan. Ketika di kesempatan lainnya dia bertemu dengan seorang WNI keturunan Tionghoa lainnya, dia akan sulit untuk melepaskan pemikiran bahwa WNI keturunan Tionghoa itu  seorang yang pelit, hitung-hitungan dan tidak berbelas kasihan. Padahal mungkin saja dalam kisah lainnya,  seorang WNI keturunan Tionghoa adalah seorang dokter yang mengabdikan dirinya secara sukarela dengan menjadi dokter di suatu desa yang terpencil.

Layaknya sebuah Selotip yang sudah tertempel dan ingin dilepas kembali yang berakibat meninggalkan bekas tempelan, penilaian terhadap seseorang yang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang-orang tersebut pernah memberikan pengalaman buruk kepada diri si korban juga memberikan ‘bekas pengalaman’ yang sulit dihilangkan. Persepsi-persepsi seperti ini dikenal dengan istilah Stereotipe. Stereotipe ini cenderung menyederhanakan suatu hal yang kompleks. Seperti contoh-contoh yang sudah dipaparkan di atas, penilaian terhadap seseorang cenderung lebih mudah dilakukan hanya berdasarkan pengalaman-pengalaman pribadi seseorang yang dari sana timbul sebuah persepsi-persepsi yang sering kali keliru dan tidak tepat terhadap gambaran orang tersebut yang sebenarnya.

Yesus vs. Stereotipe

Lantas, apakah Yesus pernah menghadapi atau menerima stereotipe ketika Yesus ada di bumi? Alkitab mencatat, Yesus yang berasal dari Nazaret ternyata juga pernah menerima penilaian tentang diri-Nya dengan hanya dilatarbelakangi oleh kota darimana Yesus berasal. Dalam Injil Yohanes dikisahkan sebagai berikut:

Yohanes 1:45-46

(45) Filipus bertemu dengan Natanael dan berkata kepadanya: “Kami telah menemukan Dia, yang disebut oleh Musa dalam kitab Taurat dan oleh para nabi, yaitu Yesus, anak Yusuf dari Nazaret. (46) Kata Natanael kepadanya: “Mungkinkah sesuatu yang baik datang dari Nazaret?”

Kota Nazaret sebenarnya bukanlah kota tempat Yesus dilahirkan, karena Yesus lahir di kota Daud, Betlehem. Namun Alkitab juga mencatat di Matius 2:23, “Setibanya di sana iapun tinggal di sebuah kota yang bernama Nazaret. Hal itu terjadi supaya genaplah firman yang disampaikan oleh nabi-nabi, bahwa Ia akan disebut: Orang Nazaret.” sehingga mulai dari saat itu, Yesus terkenal dengan sapaan Yesus dari Nazaret. Apa yang salah dengan Kota Nazaret sehingga Natanael berkesimpulan “Mungkinkah sesuatu yang baik datang dari Nazaret?”. Tidak ada yang salah dengan Kota Nazaret. Kota ini terletak di Israel Utara, sebuah kota yang relatif terisolasi pada zaman Yesus dengan jumlah penduduk kurang dari dua ratus jiwa. Saat ini, Kota Nazaret diduduki oleh lebih dari 60.000 orang Arab-Israel.[1] Namun yang menarik dari kota ini adalah tidak pernah satu kalipun kota Nazaret disebut di dalam seluruh kitab di Perjanjian Lama.  Dengan demikian, kota ini sangatlah jauh dari nubuatan-nubuatan para nabi terdahulu tentang kota asal dari Juru Selamat itu sendiri. Lain hal dengan Kota Betlehem, kota ini sudah dinubuatkan oleh Nabi Mikha bahwa akan bangkit seorang pemimpin bagi Israel (Mikha 5:1) sehingga apabila seseorang mendengar bahwa Mesias berasal dari Kota Betlehem,  ini bukanlah sesuatu yang mengherankan. Jika pada saat Filipus bertemu dengan Natanael dan Filipus berkata bahwa dia telah bertemu dengan Mesias tanpa menyebut dari mana Mesias itu berasal, mungkin Natanael dengan segera tertarik untuk melihat dan berjumpa dengan Mesias yang dimaksud tersebut. Namun ketika Filipus berkata “yaitu Yesus, anak Yusuf dari Nazaret.”, mungkin dalam benak Natanael langsung terlintas, “sejak kapan Mesias yang dinubuatkan oleh para nabi itu berasal dari Kota Nazaret? Bukankah seharusnya dari Kota Betlehem?”. Hal ini jelas terlihat dari respon Natanael yang menjawab pertanyaan dari Filipus dengan berkata, “Mungkinkah sesuatu yang baik datang dari Nazaret?” yang meragukan pernyataan dari Filipus tentang Mesias yang dimaksud. Respon yang diberikan Natanael terhadap Yesus dilakukan oleh Natanael tanpa pernah bertemu ataupun bercakap-cakap dengan Yesus secara langsung.  Penilaian tersebut hanyalah sebuah persepsi yang muncul dari dalam pikiran Natanael saja. Filipus melihat keragu-raguan Natanael tersebut juga dengan segera mengajak Natanael untuk melihat sendiri siapakah dan seperti apakah Yesus yang dimaksud oleh Filipus.

Lalu bagaimana tanggapan yang Yesus berikan terhadap tindakan Natanael tersebut? Yohanes 1:47 menuliskan, “Kata Filipus kepadanya: “Mari dan lihatlah!” Yesus melihat Natanael datang kepada-Nya, lalu berkata tentang dia: “Lihat, inilah seorang Israel sejati, tidak ada kepalsuan di dalamnya!“. Menariknya, setelah Yesus bertemu dengan Natanael secara langsung, dengan segera Yesus menyampaikan penilaiannya[2] terhadap Natanael dengan berkata, “Lihat, inilah seorang Israel sejati, tidak ada kepalsuan di dalamnya!“.

Ingatkah kita tentang cerita Yakub (yang kemudian namanya berganti menjadi Israel – Kejadian 32:28) yang menipu saudaranya  sendiri, Esau?  Dalam Kejadian 27:36, “Kata Esau: “Bukankah tepat namanya Yakub, karena ia telah dua kali menipu aku. Hak kesulunganku telah dirampasnya, dan sekarang dirampasnya pula berkat yang untukku.” Lalu katanya: “Apakah bapa tidak mempunyai berkat lain bagiku?””. Latar belakang Israel identik dengan apa yang dilakukan oleh Yakub kepada Esau, yaitu menipu. Sehingga sebagai seorang Israel yang tulen, Natanael dengan mudah dapat dinilai dengan pandangan bahwa orang Israel pada umumnya adalah seorang penipu. Namun tidak demikian yang dilakukan Yesus. Yesus yang adalah Tuhan mengenal dengan baik siapa Natanael, sehingga Yesus betul-betul mengetahui orang seperti apa Natanael tersebut. Sebagai seorang Israel yang tulen, Natanael adalah seorang yang jujur dan tidak ada kepalsuan di dalam diri Natanael.

Dari pernyataan Yesus tersebut, dapat kita pelajari bahwa untuk dapat memberikan penilaian terhadap seseorang, jangan pernah menyama-ratakan setiap orang hanya berdasarkan asal orang tersebut, atau kebiasaan-kebiasaan yang kerap dilakukan di suatu daerah tertentu dan seterusnya. Lakukanlah seperti teladan yang diberikan oleh Yesus yang bisa melihat Natanael secara pribadi dan bukan melihat Natanael dengan kacamata kesukuan Natanael. Yesus berhasil memutus mata rantai stereotipe terhadap bangsa Israel secara keseluruhan dengan melihat diri Natanael secara pribadi dengan menyatakan bahwa “inilah seorang Israel sejati, tidak ada kepalsuan di dalamnya!“.  Ini tentu berbeda dengan sikap Yakub yang penuh dengan tipu muslihat kepada Esau.

Dari paparan di atas, dapat kita ambil suatu pelajaran dari Yesus sendiri yakni untuk menanggapi stereotipe-stereotipe yang ada di masyarakat, bahkan stereotipe yang mungkin juga menyerang diri kita sendiri. Yang Yesus lakukan adalah memutus mata rantai stereotipe tersebut yang Ia mulai dari diriNya sendiri dalam melakukan penilaian terhadap orang lain. Seringkali, karena kita sudah menerima stereotipe dari orang lain, kita merasa ‘layak’ untuk bisa membalas dengan bersikap yang sama terhadap orang lain juga, dengan memiliki stereotipe yang belum tentu benar terhadap orang lain. Sikap-sikap demikian tentu akan membuat mata rantai stereotipe di tengah masyarakat tidak akan pernah terputus, bahkan terus meluas.

Stereotipe Strata Sosial

Stereotipe ternyata tidak hanya tentang kesukuan, budaya, agama dan sebagainya tetapi juga tentang strata sosial. Tingkat kemakmuran hidup seseorang juga kadang kala dijadikan stereotipe terhadap kelompok orang-orang tertentu. Misalnya saja, orang miskin sering menganggap bahwa orang yang kaya itu adalah orang yang sombong, egois, dan merendahkan orang miskin. Sebaliknya, orang miskin sering dipandang sebagai orang yang kotor, sulit diatur, dan tidak berpendidikan. Hal ini secara tegas dibahas oleh seorang hamba Allah di Alkitab yakni Yakobus. Supaya terhindar dari pemberian stereotipe terhadap suatu kelompok dalam masyarakat, dalam kitab yang ditulisnya, Yakobus memberikan nasihat serta menjelaskan pandangannya terhadap hal ini.

Yakobus 2:1-4

(1) Saudara-saudaraku, sebagai orang yang beriman kepada Yesus Kristus, Tuhan kita yang mulia, janganlah iman itu kamu amalkan dengan memandang muka. (2) Sebab, jika ada seorang masuk ke dalam kumpulanmu dengan memakai cincin emas dan pakaian indah dan datang juga seorang miskin ke situ dengan memakai pakaian buruk, (3) dan kamu menghormati orang yang berpakaian indah itu dan berkata kepadanya: “Silakan tuan duduk di tempat yang baik ini!”, sedang kepada orang yang miskin itu kamu berkata: “Berdirilah di sana!” atau: “Duduklah di lantai ini dekat tumpuan kakiku!”, (4) bukankah kamu telah membuat pembedaan di dalam hatimu dan bertindak sebagai hakim dengan pikiran yang jahat?

Dalam kutipan ayat-ayat di atas, Yakobus mengingatkan kita sebagai orang yang beriman kepada Yesus Kristus agar kita dapat mengamalkan iman kepada Tuhan dengan tidak memandang muka atau dengan kata lain tidak memberikan penilaian kepada orang lain hanya dari penampilan luarnya saja. Secara khusus, pada bagian ini Yakobus memberikan nasihatnya untuk tidak menilai seseorang hanya berdasarkan strata sosial seseorang, yaitu dengan cara menyambut ramah orang yang berhiaskan kemewahan namun merendahkan orang yang ‘hidup susah’. Terkadang hal-hal seperti itu kerap kali secara tidak sadar kita lakukan juga kepada orang-orang yang kita jumpai. Hal ini disebabkan karena pembedaan-pembedaan seperti ini selalu dimulai dari dalam hati manusia (Yakobus 2:4) sehingga betul-betul hanya kita yang tahu bagaimana sikap hati kita sebenarnya dalam menilai seseorang. Yakobus juga menasihati kita semua agar tidak bersikap sebagai seorang ‘hakim dengan pikiran yang jahat’ dengan cara menilai seseorang hanya dari tampak luar seseorang. Sikap membeda-bedakan orang hanya berdasarkan persepsi kita belaka adalah sebuah tindakan yang tidak dibenarkan menurut Alkitab.

Indonesia Yang Tidak Arogan

Dalam Pidato 1 Juni 1945 tentang Sila Kedua dari Pancasila mengenai prinsip-prinsip kebangsaan yang berkemanusiaan, Bung Karno menyampaikan sebagai berikut:

Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan “My nationalism is humanity“. Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, yang mengatakan “Deutschland uber Alles“, tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya, bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas azas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

Sebagai Bapak pendiri bangsa Indonesia, Bung Karno sedari awal mengusung suatu gagasan tentang kepribadian bangsa ini agar tidak menjadi suatu bangsa yang arogan. Maksudnya adalah jangan sampai kita sebagai suatu bangsa karena begitu bangganya dengan bangsanya sendiri sampai-sampai mempunyai stereotipe yang merendahkan bahkan menjelekkan bangsa lain. Hal ini juga dapat diterapkan dalam skala yang lebih kecil, dari rasa bangga terhadap bangsa sendiri menjadi ‘terlalu bangga’ terhadap suku atau kelompoknya sendiri. Sikap yang demikian tentu dapat menimbulkan sikap yang merendahkan suku atau kelompok yang lain. Itulah yang dimaksud dengan sikap yang arogan.

Lantas, apakah kita tidak boleh bangga terhadap bangsa, suku atau kelompok kita masing-masing? Harus. Suatu keharusan bagi setiap kita untuk bangga dan menjunjung tinggi rasa cinta kita kepada bangsa dan negara, suku dari mana kita berasal, serta kelompok kita. Namun yang dimaksud disini adalah kita harus menghindari sikap yang arogan, yang menganggap orang lain, kelompok lain ataupun bangsa lain lebih rendah dari pada kita. Lagipula, menjadi tinggi dengan cara menginjak kepala orang lain adalah suatu tindakan yang salah dan tidak patut dilakukan.

Penutup

Sila kedua dari Pancasila, yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab” sederhananya adalah tentang menghargai nilai-nilai kemanusiaan lebih tinggi dari sekedar kepentingan atau rasa bangga terhadap suatu kelompok. Pidato Bung Karno dapatlah dimaknai bahwa janganlah kita meremehkan bangsa atau kelompok lain karena yang harus dikejar dan diusahakan adalah suatu persatuan dunia dengan cara memupuk rasa persaudaraan dunia. Negara Indonesia haruslah menjadi negara yang hidup dengan nilai-nilai kekeluargaan. Jangan biarkan bangsa kita dipecah belah hanya karena adanya stereotipe-stereotipe yang salah terhadap sesama saudara sebangsa dan setanah air yang selama ini mungkin sudah ada di dalam pikiran kita, bahkan selama ini sudah kita realisasikan dalam menilai orang-orang di sekitar kita. Putuskan mata rantai dari setiap stereotipe yang sudah ada selama ini, mulai dari diri kita sendiri meskipun mungkin saat ini kita sendiripun masih menerima stereotipe dari pihak lain. Kita harus mulai dari dalam hati dan pikiran kita untuk memutus mata rantai stereotipe tersebut dan berhenti untuk memandang setiap orang hanya dari tampak luarnya saja. Janganlah kita memainkan peran sebagai ‘hakim dengan pikiran yang jahat’ seperti dikatakan oleh Yakobus! Dengan demikian, Iman Kristen dengan Pancasila, terkhusus Sila Kedua, adalah dua hal yang sama-sama menjunjung tinggi semangat dan nilai kemanusiaan Pancasila dan kekristenan memang dapat berjalan seiring sejalan. Sebagai seorang Kristen, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan adalah salah satu bagian dalam pengamalan iman kita kepada Tuhan.

[1] https://www.bibleplaces.com/nazareth/

[2] Penilaian yang Yesus berikan kepada Natanael dilandasi dari sifat Ke-Tuhan-an dari Yesus yang memang telah mengenali Natanael bahkan sebelum bertemu dengan Natanael secara langsung (Yohanes 1:48-50)

Penulis

Yonatan Iskandar Chandra

Hukum, Keindonesiaan, dan HAM, adalah tiga hal yang selalu menarik perhatian Yonatan Iskandar Chandra. Yonatan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Unika Atma Jaya pada tahun 2015 dan memulai karir sebagai peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Sejak 2017, Yonatan mulai mengabdi di Mahkamah Agung RI dan saat ini ia mengemban amanah sebagai seorang Hakim di Pengadilan Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena