info@leimena.org    +62 811 1088 854

Prof. Dr. M. Amin Abdullah

Prof. Dr. M. Amin Abdullah

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Ketua Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Prof. Dr. M. Amin Abdullah adalah Guru Besar Filsafat dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga di Yogyakarta. Ia adalah Ketua Komisi Kebudayaan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). Penelitian dan tulisan-tulisannya telah membawa perhatian pada pendekatan multidisiplin terhadap pemahaman Islam dan Al-Qur’an yang lebih terbuka terhadap keberagaman dan modernitas. Buku terbarunya, Multidisiplin, Interdisiplin, dan Transdisiplin: Metode Studi Agama & Studi Islam di Era Kontemporer (2020), telah mendapat banyak pujian dari para pimpinan dan ilmuwan di bidang pendidikan. Ia adalah Wakil Ketua PP Muhammadiyah tahun 2000-2005.

Agama-agama di Era Global

Globalisasi merubah demografi dan landscape kehidupan agama. Pada era sekarang, boleh dikata, dimana ada orang Muslim disitu ada orang Kristen. Dimana ada orang Kristen disitu ada orang Yahudi. Di berbagai kota  besar dunia, bahkan disitu ada orang Yahudi, ada orang Muslim dan Kristen. Borderless society yang difasilitasi oleh jaringan internet – seperti yang kita lakukan malam ini -mengakibatkan perbincangan dan perjumpaan antar pengikut agama-agama dalam dunia digital semakin tidak terhindarkan. A greater inter-faith interactions semakin nyata dalam dunia global dan mendesak untuk melakukan modifikasi rancang bangun pendidikan secara umum dan pendidikan agama secara khusus.

Dunia pendidikan perlu dibekali literasi tentang agama-agama dunia, lebih-lebih agama Abrahamik melalui jalur pendidikan. Dalam dunia pendidikan sekarang, peserta didik hanya tahu atau literate tentang agama nya sendiri. Itupun belum tentu meliputi semua sekte, madzhab, aliran dan denominasi yang ada. Namun yang pasti, masih belum tahu dan belum mengenal atau illiterate, tentang agama orang dan kelompok lain yang berbeda. Padahal, kita semua sepakat bahwa hanya melalui pendidikan yang baik, peradaban manusia akan semakin dewasa dan matang. Pendidikan kita belum mampu menampung kebutuhan jaman yang berubah. Guru-guru agama yang ada sekarang, hanya dibekali dan dipersiapkan untuk mengajarkan agamanya sendiri, tanpa bekal pemahaman dan pengenalan agama orang lain. Ketika pelajar dan mahasiswa kembali ke masyarakat, mereka tidak mempunyai gambaran dan bekal sama sekali tentang agama-agama dunia, termasuk agama-agama Abrahamik. Padahal dalam kehidupan masyarakat  yang konkrit, mereka menghadapi kebelbagaian dan kemajemukan agama dan kepercayaan secara riil namun tanpa bekal yang cukup untuk menghadapi dan menjalaninya.

Dialog Umat Beragama, Pengalaman Indonesia

Menyadari kebinnekaan dan kemajemukan agama di Indonesia, sejak tahun 1970 an, dialog antar umat beragama telah ada di tanah air. Di Indonesia, dialog antar umat beragama sudah menjadi bagian yang  tidak terpisahkan dari tugas pemerintah, khususnya kementrian agama dan masyarakat penganut  agama-agama.

Lembaga Pengkajian Kerukunan Umat Beragama (LPKUB) terbentuk tahun 1993, pada saat konggres agama-agama pertama di kota Yogyakarta. Kemudian, pada tahun 2001, pada saat maraknya konflik antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di Indonesia berdiri PKUB (Pusat Kerukunan Umat Beragama). Sedang FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) berdiri sejak tahun 2006, bersamaan dengan munculnya Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan 8 Tahun 2006. FKUB dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah. FKUB sudah ada di 34 propinsi dan 509 Kabupaten/kota dari 514 yang ada. [1]   

Dialog antar penganut agama-agama Ibrahim di Indonesia hanya melibatkan Islam, Kristen dan Katolik, dan belum melibatkan agama Yahudi karena memang penganut dan komunitas pemeluk agama Yahudi di Indonesia tidak banyak. Pimpinan agama Hindu dan Buddha selalu diikut sertakan. Dalam kementrian agama Republik Indonesia ada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha. Belum ada Bimbingan Masyarakat Konghucu dan Bimbingan Masyarakat Yahudi.

 

           [1]Sekretariat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesia, Rencana Strategis: Kementrian Agama Tahun 2020-2024, Jakarta: 2020.  

Memahami Keluarga Abrahamik Melalui Dunia Pendidikan

Kehidupan beragama mempunyai andil besar terhadap tercapainya perdamaian dunia. Kehidupan bersama yang harmonis, non-conflictual, rukun, saling bertegursapa dan bekerjasama. Untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan hidup antar berbagai penganut agama dunia, agama-agama Abrahamik mempunyai pedoman etika yang disebut Sepuluh Perintah Tuhan (Ten commandements).[1] Al-Qur’an menyebut dengan istilah “Kalimatun sawa’ baina wa bainakum (Common Words Between Us and You ).[2] Konsili Vatikan II, tahun 1965, telah menghasilkan dokumen bersejarah dalam upaya memperbaiki rumusan doktrin keagamaan Katolik terhadap penganut agama dan kepercayaan non-Katolik.[3] Dokumen Amman (Amman Message), Dokumen A Common Word, tahun 2007,[4] semuanya menunjukkan betapa pentingnya untuk menghindari dan mencegah sikap fanatisme kelompok, ta’assub, dan egoisme keagamaan yang berlebihan yang berakibat pada eksklusifitas dan ketertutupan pandangan keagamaan di tengah kehidupan dan peradaban manusia yang semakin terbuka.

Lebih dari itu, betapa pentingnya menumbuhkan kesadaran baru bagi para pemuka agama-agama, tokoh-tokoh masyarakat, pemikir dan peneliti sosial keagamaan untuk memperbaiki dan menyempurnakan metode dan pendekatan pendidikan dan pembelajaran agama di sekolah negeri maupun swasta, baik pada level pendidikan menengah (sekolah umum, kejuruan, madrasah, seminari, pesantren), pendidikan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya.

“Saling Memahami” adalah kata kuncinya. Dalam bahasa al-Qur’an, surat al-Hujurat (49), ayat 13, disebut “untuk saling mengenal” (li-ta’arafuu). Inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa, wa ja’alnakum syu’uban wa qabaila li ta’aarafu (Sesungguhnya kami ciptakan kamu laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan juga berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal dan memahami).[5] Bahasa sosial humaniora dan penomenologi agamanya adalah Versteheen, dimana kata empati dan simpati adalah inti pokoknya.[6]

Dialog dan saling memahami memang bukan ditujukan untuk melakukan konversi agama, mengajak pengikut agama tertentu pindah ke agama yang lain. Bukan pula untuk berpolemik, berdebat mencari mana yang salah dan yang benar, mencari mana yang otentik dan mana yang palsu seperti umum dipahami pengikut agama yang fanatik-egoistik, bukan pula untuk berbantah-bantahan tentang keimanan dan keyakinan masing-masing, yang hanya akan memunculkan prasangka tidak baik, stereotyping bahkan diskriminasi.  Terlalu mahal dan terlalu riskan, jika keyakinan agama diperlakukan dan digunakan seperti itu. Agama mestinya sebagai pemberi solusi, pemecah masalah, bukannya  bagian dari sumber masalah atau sumber ketidak-harmonisan hidup dalam masyarakat majemuk.  

 

           [1]10 Perintah Tuhan adalah 1. Beribadah kepada Allah saja, 2. Menghormati kedua orang tua (sendiri), 3. Memelihara hari Tuhan (sabat; Jum’at dll), 4. Larangan terhadap Pemberhalaan, 5. Larangan Penghujatan, 6. Larangan Pembunuhan, 7. Larangan Perzinaan, 8. Larangan Pencurian,  9. Larangan Ketidakjujuran, 10. Larangan hasrat akan hal-hal yang dilarang.

 

             [2]al-Qur’an, surah Ali Imran (3), ayat 64. “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” . Cetak miring dan hitam dari saya.  

             [3]Hans Kung, Theology for the Third Millennium. An Ecumenical View, New York: Doubleday, 1988, h. 232.

             [4]Waleed El-Ansary dan David K. Linnan (Ed.), Muslim and Christian Understanding: Theory and Application of “A Common Word”, New York: Palgrave Macmillan, 2010. Telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan diperluas dengan memasukkan para penulis dari Indonesia, Kata Bersama: Antara Muslim dan Kristen, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2019.

        [5]al-Qur’an, Surat al-Hujurat (49), ayat 13. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Cetak miring dan hitam dari saya.

        [6]The Verstehen method assumes that human beings in all societies and historical circumstances experience life as meaningful, and they express these meanings in discernable patterns that can be analyzed and understood.  Lebih lanjut Richard C. Martin, “Islam and Religious Studies: An Introductory Essay”, dalam Richard C. Martin (Ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, Tucson: The University of Arizona Press, 1985, h. 8.

Etika (Akhlak Mulia) di Atas Teologi

Keyakinan beragama, agama apapun, tidak bisa diganggu gugat, tidak dapat diubah dan dikompromikan. Namun, keyakinan dan keimanan agama yang secara vertical tidak bisa diubah dan dikompromikan tersebut (lakum diinukum wa liya diin) tidak dapat dijadikan alasan untuk secara horizontal-sosial-kemanusiaan untuk tidak saling memahami keyakinan masing-masing dan bekerja sama untuk memecahkan persoalan kemanusiaan dalam kehidupan dunia yang semakin kompleks seperti kemiskinan, kebodohan, kesehatan, pandemi covid-19, kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim, dan senjata nuklir. Bertukar pengalaman dan keahlian bagaimana mengatasi problem kemanusiaan sangat diperlukan dan dibutuhkan oleh peradaban manusia kontemporer. Peradaban dan kehidupan bersama yang damai dan harmonis jauh lebih berharga dari pada fanatisme dan pandangan sempit  pengikut agama-agama Abrahamik dengan klaim superioritas (tafawwuqiyyah) masing-masing diatas yang lain.[1]

Saling memahami (li ta’arafuu) dan saling mendekat (rapproachment) yang difasilitasi melalui jalur pendidikan, mencari titik temu (convergence) dalam mengimplementasikan etika agama-agama jauh lebih diperlukan  dalam praksis kehidupan sehari-hari, dari pada selalu dibayang-bayangi  oleh doktrin teologi yang rigid dan memecahbelah (divergence) atau ajaran metapisika yang abstrak, yang tidak menyumbang pemecahan masalah yang kompleks yang dihadapi oleh masyarakat majemuk.

Metode dan pendekatan baru dalam pendidikan dan penanaman nilai (life values) untuk saling memahami, empati dan simpati antar keluarga besar agama-agama Abrahamik diseantero dunia dan juga agama-agama non-Abrahamik, sungguh dinanti kehadirannya dalam menghadapi tantangan kemanusiaan kontemporer. Dalam hal ini saya sepakat dengan Hans Kung dan Ebrahim Moosa ketika menyatakan bahwa “setiap pemahaman dan penafsiran agama sekarang harus mau dan bersedia untuk diukur, diuji dan dichek melalui kaidah dan kriteria umum etika manusia universal. Dan oleh karenanya, pemahaman dan penafsiran agama apapun, tidak boleh secara eksklusif menyendiri, mengambil posisi di pojok peradaban, tidak mau dan tidak bersedia menerima masukan dan temuan-temuan hasil penelitian psikologi, paedagogi, filsafat dan hukum.[2] Saling-keterhubungan dialektis antar berbagai disiplin ilmu tersebut dengan disiplin ilmu agama dan teologi  merupakan keharusan jaman dalam upaya saling memahami antar keluarga besar agama-agama Ibrahim dan non-Ibrahim.

Usulan dan langkah ini paralel dan sejalan dengan yang saya ajukan, yaitu perlunya reshaping the boundary of religious knowledge, melalui pendekatan multidisiplin, interdisiplin dan transdisiplin dalam memahami agama-agama dunia lewat jalur pendidikan.[3] Dalam pergaulan dunia politik ekonomi,  sosial, budaya, seni dan ilmu pengetahuan yang semakin kompleks sekarang ini, yang diperlukan adalah merumuskan kembali konsep pendidikan, teologi agama-agama, dan etika beragama yang bercorak intersubjektif (intersubjective type of religiosity) atau post-dogmatic religiosity.[4] Yaitu, kemampuan seseorang agamawan untuk mempertemukan dan meramu dalam dirinya tiga corak alam pemikiran sekaligus.  Pertama, dunia subjektif agama-agama (religion). Penganut agama-agama dunia mampu memahami agamanya sendiri dengan benar dan utuh. Kedua, dunia objektif ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui riset (science), dan Ketiga, yang masih jauh tertinggal di buritan peradaban, adalah dunia intersubjektif-hati nurani (heart; innermost voice of the heart).

 Tanpa mampu meramu ketiga dunia alam pemikiran tersebut, melalui metode dan pendekatan baru dalam pendidikan, rasanya “Saling Memahami” antara Muslim, Kristen dan Yahudi dalam keluarga besar nabi Ibrahim masih agak jauh untuk dicapai dan masih akan mengulang kembali pengalaman-pengalaman sebelumnya. Inilah tugas dan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh para pendidik, peneliti dan scholar, ulama, pastor, pendeta, rabbi, bhikku dan para teolog agama-agama dunia dan politik keagamaan era kontemporer.

Wallahu a’lam bi al-sawab.

 

      [1]Reuven Firestone, PhD, Who Are the Real Chosen People? The Meaning of Chosenness in Judaism, Christianity and Islam,  Vermont, Skylight Paths. 2008.

     [2]Hans Kung, Op. cit., h. 253; Ebrahim Moosa, Revival and Reform in Islam,  Oxford: Oneworld Publications, 2000, h. 28.

       [3]M. Amin Abdullah, Multidisipli, Interdisiplin & Transdisiplin: Metode Studi Agama dan Studi islam di Era Kontemporer, Yogyakarta: IB Times, 2020.

       [4]M. Amin Abdullah, “Intersubjective type of religiosity: Theoretical Framework and Methodological Construction for Developing Human Sciences in Progressive Muslim Perspective”, Al-Jami’ah, Journal of Islamic Studies, Vol. 58, no. 1 (2020). h. 63-102.