info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News No. 007/2010
oleh Institut Leimena

Forum Diskusi IKAN (Iman dan Masalah Aktual Negara) untuk anggota DPR dan DPD RI yang ke-enam diadakan pada hari Rabu, 25 Agustus 2010. Pertemuan ini dilakukan kembali di gedung Nusantara kompleks MPR/DPR/DPD dengan pengundang Carolina Nubatonis (DPD NTT), Edwin Kawilarang (DPR P-Golkar), Fary Djemy Franscis (DPR P-Gerindra), Ian Siagian (DPR P-PDI Perjuangan), Subagyo Partodihardjo (DPR P-Demokrat).  Pertemuan kali ini dihadiri oleh 13 anggota DPR/DPD dan juga dihadiri undangan lain yaitu: Maruarar Siahaan (Hakim Konstitusi periode 2003-2009), Pataniari Siahaan (anggota DPR 2004-2009), dan Mangara Tambunan (dewan penyantun Institut Leimena).

Diskusi kali ini bertemakan: “Memperjelas Hubungan Pusat dan Daerah sesuai dengan Konstitusi” yang dibawakan oleh Jakob Tobing (Presiden Institut Leimena) dan di-moderatori oleh Dr. Budi Setiamarga.  Pembahasan ini disambut hangat, khususnya dengan perkembangan-perkembangan terakhir mengenai peran daerah dan juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang seringkali dianggap masih kurang jelas.

Wacana untuk meningkatkan peran DPD dalam membentuk perundang-undangan menjadi salah satu isu yang masih terus digumuli. Masalah kedua yang diangkat adalah masih kurang ratanya pembangunan di daerah, khususnya di daerah timur Indonesia.

Jakob Tobing memperjelas bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat secara utuh dan keseluruhan, bukan pada masing-masing daerah berdasar perbedaan primordial. Mandat rakyat harus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh bagi kepentingan bersama. Para legislator dan wakil daerah menyetujui prinsip tersebut namun juga menyadari banyaknya tantangan di lapangan. Khususnya kenyataan bahwa pemerataan pembangunan yang masih minim memaksa banyaknya pemekaran daerah, namun di sisi lain pemekaran daerah tersebut membuka peluang korupsi. Hal ini masih menjadi pergumulan bersama di masa depan.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena