info@leimena.org    +62 811 1088 854
IL News 021/2020

 

23 Juli 2020

 

Ada riwayat yang sangat masyhur, tentang utusan dari Etiopia, seorang Nasrani, yang meminta ijin pada Rasulullah untuk beribadah karena tempat beribadahnya yang jauh. Rasulullah mengijinkannya, menyediakan serambi masjid Nabawi untuk beribadah. Ini adalah bukti bahwa egalitarianism sebenarnya sudah dipraktikkan dalam Islam.

Demikianlah Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA., (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan 2020-2024), memulai presentasinya dalam Webinar Dialog Islam Kristen: Meneropong Kesetaraan dan Ketidaksetaraan antarumat Beragama, yang diselenggarakan oleh Institut Leimena pada 23 Juli 2020, pukul 14.00-16.00 WIB. Islam muncul dalam masyarakat yang plural. Masalah hak beribadah, menjalankan keagamaan, sangat dijunjung oleh Rasulullah. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kesetaraan itu juga terwujud dalam aspek hidup lainnya.

Pdt. Yonky Karman, Ph.D (Pengamat Sosial dan Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta), melanjutkan webinar dengan menjelaskan kesetaraan dan ketidaksetaraan pada konsep Kristen. Ia menjelaskan beberapa ayat dalam Alkitab tentang “Siapakah sesamaku manusia?”. Menurut Pdt. Yonky Karman, mengasihi bukanlah emosi, melainkan aksi. Ia mengajak peserta webinar untuk beraksi dengan merefleksikan “Apakah aku sesama bagi orang lain?” ketimbang “Siapakah sesamaku?” Yang pertama berfokus pada orang lain, sementara yang kedua berfokus pada diri sendiri.

Webinar ini diikuti oleh 195 orang peserta lintas agama yang tersebar dari Sumatera Utara sampai Papua. Sebagian peserta berprofesi sebagai dosen, aktivis dan pemimpin agama, penyuluh agama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, pengurus Majelis Ulama Indonesia tingkat provinsi, termasuk dari penghayat kepercayaan.

Semoga webinar ini menjadi sebuah wadah untuk membangun saling pengertian tentang prinsip-prinsip kesetaraan dalam agama masing-masing, yang berujung pada membangun masayarakat Indonesia yang setara dan saling menghargai.

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena