info@leimena.org    +62 811 1088 854
Civis 003/2012

Manusia Terpelajar

 

Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.

– Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia –

 

Tugas kaum terpelajar adalah mengabdi pada masyarakat. Namun, alih-alih mengabdi pada masyarakat, ternyata banyak kebiasaan cacat yang mencoreng status elit ini. Mulai dari tawuran, peredaran narkoba, gaya hidup hedonis-pragmatis, apatis terhadap persoalan-persoalan masyarakat, hingga perilaku korup merupakan “wajah lain” dari mereka. Wajar saja bila tumbuh kesangsian dari masyarakat terhadap kaum terpelajar yang dijargonkan sebagai agen perubahan.

Pertanyaannya, mengapa wajah yang cacat tersebut makin kentara tanpa rasa jengah? Bukankah para cendekiawan seharusnya mampu mengejawantahkan intelektual dan hati nuraninya untuk membangun masyarakat? Bahkan, Bung Hatta pernah menandaskan—dalam pidatonya berjudul “Tanggung Jawab Moral Kaum Intelegensia” pada 11 Juni 1957—bahwa tanggung jawab seorang akademikus adalah intelektual dan moral (Cendekiawan dan Politik, LP3ES, 1983: 3).

Karena kondisi itulah, menengok kembali dan merenungkan tindak-tanduk para kaum terpelajar di rumah sewa yang terletak di jalan Kramat Raya nomor 106 (Gedung Kramat 106), 84 tahun silam, adalah suatu permenungan yang berharga. Suatu upaya untuk menghimpun serpihan-serpihan intelektual dan moral yang telah terserakkan tanpa malu di masa kini.

 

Kosmetik Pengetahuan

 

Pengetahuan merupakan kosmetik kaum terpelajar. Kata “kosmetik” di sini dapat merujuk pada kata “kosmos” (Yunani) yang dapat dimaknai sebagai tatanan atau keteraturan. Jadi, pengetahuan merupakan suatu tatanan atau keteraturan yang berkaitan dengan proses belajar atau pendidikan.

Jika demikian, kaum terpelajar perlu mengasah pengetahuannya guna menata diri dan segala sesuatu di luar dirinya, termasuk alam dan kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks itulah, “intelektual dan moral” yang ditegaskan Hatta serupa dengan “adil dalam pikiran dan perbuatan” yang dikumandangkan Pramoedya.

Dengan kata lain, pengetahuan bukanlah melulu mengedepankan aspek akal, tetapi juga kedalaman jiwa seorang terpelajar. Tujuannya, agar kaum terpelajar dapat menyumbangkan segenap kemampuan mereka untuk menata kekayaan alam dan hidup bermasyarakat dengan sejujur-jujurnya, seadil-adilnya, dan sehormat-hormatnya.

Sayangnya, kosmetik pengetahuan ini mengalami penyempitan makna bila kita mau merefleksikannya secara jujur dengan kenyataan dewasa ini. Pengetahuan hanya menjadi sekadar riasan luar kaum terpelajar agar tampil kenes atau menaikkan gengsi status sosial seseorang. Tengok saja fenomena menjamurnya beli ijazah atau komersialisasi pendidikan tanpa mutu yang jelas.

Di lain pihak, penyempitan makna juga terjadi ketika si terpelajar hanya menekankan pada salah satu aspek saja, entah akal ataupun jiwa (moral). Sebetulnya keadaan ini memiliki bahaya laten karena dipengaruhi secara halus oleh motif, kepentingan, dan semangat zaman. Bisa jadi si terpelajar terlihat pandai atau saleh, tapi keropos di dalam dirinya. Dan, kondisi tersebut hanya membuahkan tatanan alam dan masyarakat yang kaos.

Karena alasan itulah, bukanlah suatu yang mengagetkan dan berlebihan jika di masa lampau para pemuda telah memasukkan topik pendidikan sebagai salah satu agenda rapat dalam kongres pemuda kedua 84 tahun silam di Gedung Kramat 106.

 

Gedung Kramat 106

 

Awalnya Gedung Kramat 106 adalah sebuah pemondokan (commensalen huis) para anggota Jong Java. Namun, sejak tahun 1926 penghuninya mulai beragam dan berasal dari berbagai macam suku dan perguruan tinggi. Di antaranya, Amir Sjarifuddin, Muhammad Yamin, Assaat dt Moeda, A.K. Gani, Aboe Hanifah, Mohammad Tamzil, Roesmali, Ferdinand Lumban Tobing, dan Koentjoro Porbopranoto.

Dalam Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda (2012), diceritakan bahwa keragaman penghuni tersebut mendorong lahirnya konsep persatuan nasional. Dan, konsep tersebut menjadi landasan bagi kegiatan dan diskusi para pelajar dan mahasiswa penghuni gedung tersebut, termasuk kegiatan kepanduan, olahraga, pembentukan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), hingga menetapkan hasil Kongres Pemuda Kedua tanggal 28 Oktober 1928.

Bila kita boleh sederhanakan, rapat Kongres Pemuda Kedua ini terdiri dari tiga agenda: hal persatuan dan kebangsaan Indonesia, pendidikan, dan kepanduan. Dan tampaknya, tema pendidikan merupakan unsur yang penting sehingga perlu dirapatkan tersendiri. Para pembicaranya adalah  Poernomowoelan, S. Mangoensarkoro, Djoko Sarwono, dan Ki Hadjar Dewantara yang berbicara mengenai pendidikan di Indonesia, sekolah rendah, pendidikan anak yang menakut-nakuti, lima aturan kebangsaan, memanjakan anak, persamaan derajat perempuan dan laki-laki, kawin paksa, pendidikan anak di rumah, hingga pendidikan model Taman Siswa.

Dari berbagai topik pembicaraan tersebut kita dapat melihat bahwa benang merahnya adalah pendidikan anak. Bagi Poernomowoelan, kerharmonisan keluarga adalah hal yang terutama dalam “lima aturan kebangsaan” perihal pendidikan anak. Hal ini menarik dan penting karena bila kita renungkan ternyata mereka sudah memiliki konsep pendidikan yang berkelanjutan.

Artinya, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat perlu mendapat perhatian utama. Jika keluarga berantakan, maka masyarakat pun akan terkena dampaknya. Dengan kata lain, menata masyarakat dimulai dengan menata keluarga sendiri. Dan, penataan keluarga sendiri tidak bisa bersifat suka-suka karena perlu dilakukan dalam konteks hidup bermasyarakat.

Tentu pemaknaan ini mendapat tantangannya di masa sekarang dengan coraknya yang individualistis dan fanatik. Namun, kita tetap dapat meneladani semangat kaum terpelajar dalam rapat di Gedung Kramat 106 itu, salah satunya adalah mendidik generasi berikutnya. Barangkali menjadi manusia terpelajar adalah menjadi manusia yang menata generasi berikutnya dengan segenap akal dan jiwa dalam cara pandang kemasyarakatan.

Dengan kata lain, mencerdaskan masyarakat (generasi berikut) adalah yang terutama karena membangun masyarakat berarti juga membangun diri (dan keluarga). Itulah tanggung jawab manusia-manusia terpelajar!

Penulis

Yulius Tandyanto. Esais, bergiat di www.komunitasubi.wordpress.com

Responsible Citizenship

in Religious Society

Ikuti update Institut Leimena